Pencemaran Lingkungan di Halmahera Tengah, Himasylva Desak Gubernur Cabut Izin Perusahaan 

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warna coklat Sungai Sagea, Halmahera Tengah yang diduga tercemar akibat aktivitas perusahaan tambang . (Dok. Adlun Fiqri for Rakyatmu)

Warna coklat Sungai Sagea, Halmahera Tengah yang diduga tercemar akibat aktivitas perusahaan tambang . (Dok. Adlun Fiqri for Rakyatmu)

RAKUATMU.COM – Pengurus Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Jurusan Kehutanan (Himasylva) Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba segera mencabut izin aktivitas PT Halmahera Sukses Mineral dan PT Indonesia Weda Bay Nickel Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah.

Pasalnya perusahaan sudah melakukan pencemaran Sungai Sagea dan Goa Boki Maruru. Hal ini menurut Himasylva, telah merugikan masyarakat sekitar yang menjadikan air sebagai sumber kehidupan turun-temurun.

BACA JUGA :  Panitia HUT Kabupaten Pulau Taliabu Gelar Pertandingan Sepak Bola dan Voli, Hadiah Cukup Fantastis

Ketua Umum PC Himasylva Universitas Khairun Ternate Bachtiar menjelaskan, pencemaran Sungai Sagea dan Goa Boki Maruru disebabkan aktivitas perusahaan secara massif yang merusak hutan di Halmahera Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mencabut izin aktivitas pertambangan yang ada di zona Goa Boki Maruru dan Sungai Sagea. Masyarakat menjadikan sumber kehidupan, namun kini tercemar akibat ulah perusahan,” katanya melalui keterangan tertulis kepada Rakyatmu.com pada Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA :  Hujan Lebat di Kota Ternate Mengakibatkan Tembok Stadion Kie Raha Ambruk dan Pohon Tumbang

Menurut Bachtiar, pencemaran yang terjadi disebabkan pembongkaran lahan disekitaran Goa Boki Maruru dan Sungai Sagea. Ia katakan aktivitas perusahaan sudah berlangsung sejak lama dan dampaknya merusak lingkungan.

“Pencemaran ini bagian dari kecerobohan penguasa dan pengusaha tambang di Maluku Utara. Sudah lama Maluku Utara dilanda dampak buruk dari pertambangan,” tuturnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Cairkan TPP ASN, Sekda: Ini Komitmen Wali Kota
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:50 WIT

Pemkot Ternate Cairkan TPP ASN, Sekda: Ini Komitmen Wali Kota

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru