RAKUATMU.COM – Pengurus Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Jurusan Kehutanan (Himasylva) Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba segera mencabut izin aktivitas PT Halmahera Sukses Mineral dan PT Indonesia Weda Bay Nickel Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah.
Pasalnya perusahaan sudah melakukan pencemaran Sungai Sagea dan Goa Boki Maruru. Hal ini menurut Himasylva, telah merugikan masyarakat sekitar yang menjadikan air sebagai sumber kehidupan turun-temurun.
Ketua Umum PC Himasylva Universitas Khairun Ternate Bachtiar menjelaskan, pencemaran Sungai Sagea dan Goa Boki Maruru disebabkan aktivitas perusahaan secara massif yang merusak hutan di Halmahera Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mencabut izin aktivitas pertambangan yang ada di zona Goa Boki Maruru dan Sungai Sagea. Masyarakat menjadikan sumber kehidupan, namun kini tercemar akibat ulah perusahan,” katanya melalui keterangan tertulis kepada Rakyatmu.com pada Selasa (29/8/2023).
Menurut Bachtiar, pencemaran yang terjadi disebabkan pembongkaran lahan disekitaran Goa Boki Maruru dan Sungai Sagea. Ia katakan aktivitas perusahaan sudah berlangsung sejak lama dan dampaknya merusak lingkungan.
“Pencemaran ini bagian dari kecerobohan penguasa dan pengusaha tambang di Maluku Utara. Sudah lama Maluku Utara dilanda dampak buruk dari pertambangan,” tuturnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo