Pencemaran Lingkungan di Halmahera Tengah, Himasylva Desak Gubernur Cabut Izin Perusahaan 

- Wartawan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warna coklat Sungai Sagea, Halmahera Tengah yang diduga tercemar akibat aktivitas perusahaan tambang . (Dok. Adlun Fiqri for Rakyatmu)

Warna coklat Sungai Sagea, Halmahera Tengah yang diduga tercemar akibat aktivitas perusahaan tambang . (Dok. Adlun Fiqri for Rakyatmu)

RAKUATMU.COM – Pengurus Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Jurusan Kehutanan (Himasylva) Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara mendesak Gubernur Abdul Gani Kasuba segera mencabut izin aktivitas PT Halmahera Sukses Mineral dan PT Indonesia Weda Bay Nickel Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah.

Pasalnya perusahaan sudah melakukan pencemaran Sungai Sagea dan Goa Boki Maruru. Hal ini menurut Himasylva, telah merugikan masyarakat sekitar yang menjadikan air sebagai sumber kehidupan turun-temurun.

BACA JUGA :  DPPKB Kota Ternate Kolaborasi Tekan Angka Stunting Lewat Program Genting

Ketua Umum PC Himasylva Universitas Khairun Ternate Bachtiar menjelaskan, pencemaran Sungai Sagea dan Goa Boki Maruru disebabkan aktivitas perusahaan secara massif yang merusak hutan di Halmahera Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mencabut izin aktivitas pertambangan yang ada di zona Goa Boki Maruru dan Sungai Sagea. Masyarakat menjadikan sumber kehidupan, namun kini tercemar akibat ulah perusahan,” katanya melalui keterangan tertulis kepada Rakyatmu.com pada Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA :  Job Fair akan Digelar Dua Hari di Kota Ternate, Ada 1.550 Lowongan Kerja

Menurut Bachtiar, pencemaran yang terjadi disebabkan pembongkaran lahan disekitaran Goa Boki Maruru dan Sungai Sagea. Ia katakan aktivitas perusahaan sudah berlangsung sejak lama dan dampaknya merusak lingkungan.

“Pencemaran ini bagian dari kecerobohan penguasa dan pengusaha tambang di Maluku Utara. Sudah lama Maluku Utara dilanda dampak buruk dari pertambangan,” tuturnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi
Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah
Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar
Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:29 WIT

Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:19 WIT

Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:47 WIT

Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:00 WIT

PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WIT

Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:30 WIT

Rabu Menyapa, Sekda Kota Ternate Tekankan Kolaborasi Wujudkan Ternate Andalan Jilid 2

Berita Terbaru