Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

- Wartawan

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pinjaman Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022 senilai Rp115 miliar di Bank Maluku Malut Cabang Bobong menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, anggaran sebesar itu diduga dikorupsi oleh beberapa mantan pejabat di Pulau Taliabu pada masa kepemimpinan Aliong Mus.

Kasus dugaan korupsi pinjaman daerah ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Saat ini, nama-nama mantan pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni mantan Bupati dua periode Aliong Mus, mantan Kepala BPKAD Abdulkadir Nur Ali alias Om Dero, mantan Kepala Bappeda Syamsudin Ode Maniwi dan mantan Kepala Dinas PUPR Suprayido.

Sebelumnya, tiga mantan Kepala Dinas itu, telah dimintai keteranganl oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pulau Taliabu terkait pinjaman daerah tahun 2022. Apalagi, dari hasil temuan Pansus bahwa dokumen pinjaman, terdapat tanda tangan Abdulkadir dan Samsudin.

Dalam pinjaman tersebut, ada 10 item pekerjaan fisik yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) terjadi double funding atau pendanaan ganda, salah satunya jalan Desa Nunca-Tikong. Karena sepuluh pekerjaan pembangunan jembatan dan jalan menggunakan anggaran pinjaman dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun yang juga Ketua Pansus kepada RakyatMu.com usai melaporkan kasus dugaan korupsi pinjaman daerah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Selasa (20/01/2026).

“Ini adalah indikasi pelanggaran yang dapat menimbulkan adanya kerugian keuangan negara. Sebab dobel penggaran adalah praktik yang tidak dapat diterima dan menandakan lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah,” sesal Budiman.

BACA JUGA :  Kasi Bea Cukai Ternate Diancam OTK Saat Sita Rokok Ilegal

Olehnya itu, Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mendesak Kejati serius menangani laporan yang dimasukkan oleh Ketua Komisi III DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun beberapa waktu lalu.

“Ini anggaran yang nilai uangnya ratusan miliar. Jadi wajib Kejati harus tindaklanjut laporan dari DPRD Taliabu,” pintanya, Rabu (4/02/2026).

Jika dilihat terkait dana pinjaman ini, lanjutnya, ada kejanggalan yang diduga kuat tidak dimanfaatkan tepat sasaran. Karena di tahun yang sama, uang Rp115 milair yang sebagiannya diperuntukkan untuk proyek pekerjaan jalan, dianggarakan juga ke DAU.

“Nah, ini yang menarik untuk diselidiki. Terdapat pekerjaan proyek tahun 2022 yang diduga menggunakan dua sumber anggaran. Kejati harus periksa Aliong Mus, Abdulkadir Nur Ali, Samsudin Ode Maniwi dan , Suprayido,” desaknya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru