Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

- Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. (RakyatMu)

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak untuk menjemput paksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, agar dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Istana Daerah (ISDA).

Sebelumnya, Aliong Mus juga pernah mangkir dari panggilan pertama dan kedua. Namun setelah Kejati Maluku Utara mengeluarkan pernyataan untuk menjemput paksa, ia langsung penuhi panggilan penyidik pada Senin, 1 Januari 2026.

Ketidakhadirannya adik kandung mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus itu dengan alasan istrinya sedang dalam proses melahirkan.

Olehnya itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Aliong Mus sebagai saksi dengan ketentuan wajib hadir.‎

“Alasannya istrinya melahirkan. Kami akan jadwalkan kembali pemeriksaan. Tapi jika panggilan berikut tidak dihadiri lagi, maka kami akan melakukan penjemputan paksa,” kata Aspidsus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, Rabu (4/2/26).

Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mengatakan, Aliong Mus jangan jadi pengecut hingga tidak hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi ISDA. Fajri juga mengingatkan Kejati jangan dipandang remeh oleh Aliong Mus.

BACA JUGA :  Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate

“Karena dalam kasus ini, diduga Aliong juga ikut terlibat, sehingga Kejati sudah seharusnya jemput paksa dan tetapkan Aliong Mus sebagai tersangka,” tandas Fajri kepada RakyatMu.com pada Jumat (6/02/2026).

Diketahui, Proyek Istana Daerah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun anggaran 2023 senilai Rp17,5 Miliar. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terbaru

Seorang pekerja mengenakan masker melintas di depan Puskesmas Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah. Foto: Nurkholis Lamaau

Daerah

Ketika Ribuan Kasus ISPA Tiba – Tiba Hilang

Senin, 23 Mar 2026 - 23:26 WIT