Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

- Wartawan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Korupsi BTT Kepulauan Sula Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang (Kanan) dan Lasidi Leko (Kiri). (RakyatMu)

Tersangka Korupsi BTT Kepulauan Sula Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang (Kanan) dan Lasidi Leko (Kiri). (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mempertanyakan kapan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Lasidi Leko ditahan? Pasalnya, sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menetapkan tiga tersangka Kasus korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp28 miliar pada 4 Desember 2025, dua tersangka tersebut belum ditahan.

Publik juga menanti nyali Kejari Sula untuk melakukan penahanan Puang dan Lasidi, karena kasus ini baru satu tersangka yang ditahan, yaitu Andi Maramis. Kata Fajri, jikalau Kejari berlarut-larut, maka publik meragukan nyali dan eksistensi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

BACA JUGA :  Ketua dan FAM Makin Akrab, PBB Kepulauan Sula Masih Buka Penjaringan Cakada

Fajri mengatakan bahwa Kejari harusnya sudah tahan mereka berdua. Jika ada tersangka yang beralasan sakit, harus dipastikan apakah benar-benar sakit atau hanya mau menghindar dari panggilan jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaksa jangan terjebak dengan alasan-alasan dari tersangka. Publik sampai saat ini bertanya-tanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Sementara itu, lanjut Fajri, ada tersangka lain yang sampai saat ini tidak sama sekali hadir panggilan dari jaksa. Misalnya tidak ada kejelasan. Olehnya itu, jaksa harus cepat ambil langkah.

“Kalau memang tidak ada kepastian dari tersangka, jaksa sudah harus tetapkan tersangka tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT