Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

- Wartawan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Korupsi BTT Kepulauan Sula Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang (Kanan) dan Lasidi Leko (Kiri). (RakyatMu)

Tersangka Korupsi BTT Kepulauan Sula Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang (Kanan) dan Lasidi Leko (Kiri). (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mempertanyakan kapan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Lasidi Leko ditahan? Pasalnya, sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menetapkan tiga tersangka Kasus korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp28 miliar pada 4 Desember 2025, dua tersangka tersebut belum ditahan.

Publik juga menanti nyali Kejari Sula untuk melakukan penahanan Puang dan Lasidi, karena kasus ini baru satu tersangka yang ditahan, yaitu Andi Maramis. Kata Fajri, jikalau Kejari berlarut-larut, maka publik meragukan nyali dan eksistensi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

BACA JUGA :  Ketua PBB Minta Bupati Kepulauan Sula Perintahkan Inspektorat Buka Temuan Kades Diberhentikan Sementara

Fajri mengatakan bahwa Kejari harusnya sudah tahan mereka berdua. Jika ada tersangka yang beralasan sakit, harus dipastikan apakah benar-benar sakit atau hanya mau menghindar dari panggilan jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaksa jangan terjebak dengan alasan-alasan dari tersangka. Publik sampai saat ini bertanya-tanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Sementara itu, lanjut Fajri, ada tersangka lain yang sampai saat ini tidak sama sekali hadir panggilan dari jaksa. Misalnya tidak ada kejelasan. Olehnya itu, jaksa harus cepat ambil langkah.

“Kalau memang tidak ada kepastian dari tersangka, jaksa sudah harus tetapkan tersangka tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT