Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

- Wartawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Gemini)

Ilustrasi. (Dok. Gemini)

RAKYATMU.COM – Tersangka kasus dugaan korupsi Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus belum juga dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Padahal, mantan Bupati Taliabu dua periode itu ditetapkan tersangka pada Senin, 25 Mei 2026.

Lebih anehnya lagi Kejati memilih bungkam saat ditanya wartawan soal kapan dilakukan penahanan Aliong Mus? Hal ini, ada kecurigaan dimata publik terhadap Kejati Malut yang dipimpin oleh Sufari.

Meskipun begitu, Kejati akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. “Akan dijadwalkan, karena penyidikannya baru berjalan. Ikuti terus perkembangannya,” kata Kasi Penkum Kejati Malut, Matheos Matulessy, Selasa (02/06/26).

Menanggapi itu, Abdulah Ismail, penasehat hukum Yopi Saraung saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada alasan kalau Aliong Mus tidak ditahan, karena itu sudah sesuai prosedurnya.

“Saya kira kasus ini semua sudah terbuka dalam fakta persidangan, sehingga tidak perlu disikapi secara tertutup oleh Kejati Malut. Klien kami Yopi ketika ditetapkan tersangka kan langsung ditahan,” sesalnya.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Diangkat Jadi Staf Khusus Ketua PBTI Letjen TNI Richard

Abdulah berharap, tidak ada pembungkaman terkait informasi dalam kasus yang melibatkan mantan bupati dua periode tersebut, karena penahanan terhadap yang bersangkutan itu wajib hukumnya.

“Yang bersangkutan saya kira memenuhi syarat untuk ditahan, karena selama proses pemeriksaan Aliong Mus tidak kooperatif, sehingga kami berharap semangat Kejati harus tetap dipertahankan, jangan hanya sampai di penetapan tersangka,” tandasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru