Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

- Wartawan

Rabu, 30 April 2025 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Miras di Halaman Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Pemusnahan Miras di Halaman Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara musnahkan barang bukti  (BB) minuman keras (Miras) di halaman Polres pada Rabu (30/4/2025). Miras ini merupakan hasil sita selama Januari hingga Maret 2025.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menyatakan bahwa pemusnahan Miras ini merupakan bagian integral dari upaya Polres dalam menekan angka kejahatan.

BACA JUGA :  DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain

“Miras yang musnahkan  sebanyak 183 botol jenis cap tikus dengan kemasan 600 ml dan 1,5 liter serta 24 botol bir bintang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan konsumsi Miras menjadi faktor utama penyebab berbagai tindak kejahatan, termasuk  penganiayaan, pembunuhan, dan pelecehan seksual.

“Miras kerap menghilangkan kendali dan akal sehat pelaku,  mengakibatkan tindakan yang merugikan masyarakat,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bakal Dilaporkan ke Propam Maluku Utara

Dia mengajak para pelaku peredaran miras untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan beralih ke usaha yang lebih produktif dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras” imbuhnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru