Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

- Wartawan

Rabu, 30 April 2025 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Miras di Halaman Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Pemusnahan Miras di Halaman Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara musnahkan barang bukti  (BB) minuman keras (Miras) di halaman Polres pada Rabu (30/4/2025). Miras ini merupakan hasil sita selama Januari hingga Maret 2025.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menyatakan bahwa pemusnahan Miras ini merupakan bagian integral dari upaya Polres dalam menekan angka kejahatan.

BACA JUGA :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Ternate

“Miras yang musnahkan  sebanyak 183 botol jenis cap tikus dengan kemasan 600 ml dan 1,5 liter serta 24 botol bir bintang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan konsumsi Miras menjadi faktor utama penyebab berbagai tindak kejahatan, termasuk  penganiayaan, pembunuhan, dan pelecehan seksual.

“Miras kerap menghilangkan kendali dan akal sehat pelaku,  mengakibatkan tindakan yang merugikan masyarakat,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Sanana Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bansos Serentak

Dia mengajak para pelaku peredaran miras untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan beralih ke usaha yang lebih produktif dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras” imbuhnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Pelaku Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Ditetapkan Tersangka
Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi
Kinerja Bagus, 5 Polisi dapat Reward dari Bupati dan Kapolres Kepulauan Sula
Wanita Asal Tidore Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian Emas
Diduga Konsumsi Narkoba, 5 Pemuda di Ternate Diamankan Polisi
Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula
Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius
Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:30 WIT

Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:51 WIT

Kinerja Bagus, 5 Polisi dapat Reward dari Bupati dan Kapolres Kepulauan Sula

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:21 WIT

Wanita Asal Tidore Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian Emas

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:01 WIT

Diduga Konsumsi Narkoba, 5 Pemuda di Ternate Diamankan Polisi

Rabu, 30 April 2025 - 19:21 WIT

Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

Senin, 28 April 2025 - 17:40 WIT

Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

Jumat, 25 April 2025 - 12:07 WIT

Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIT

Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

Berita Terbaru