Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

- Wartawan

Rabu, 30 April 2025 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Miras di Halaman Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Pemusnahan Miras di Halaman Polres Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara musnahkan barang bukti  (BB) minuman keras (Miras) di halaman Polres pada Rabu (30/4/2025). Miras ini merupakan hasil sita selama Januari hingga Maret 2025.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menyatakan bahwa pemusnahan Miras ini merupakan bagian integral dari upaya Polres dalam menekan angka kejahatan.

BACA JUGA :  Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

“Miras yang musnahkan  sebanyak 183 botol jenis cap tikus dengan kemasan 600 ml dan 1,5 liter serta 24 botol bir bintang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan konsumsi Miras menjadi faktor utama penyebab berbagai tindak kejahatan, termasuk  penganiayaan, pembunuhan, dan pelecehan seksual.

“Miras kerap menghilangkan kendali dan akal sehat pelaku,  mengakibatkan tindakan yang merugikan masyarakat,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Dia mengajak para pelaku peredaran miras untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan beralih ke usaha yang lebih produktif dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras” imbuhnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT