RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menyiapkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 melalui pelaksanaan sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang telah lama tidak disesuaikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Ternate dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Mochtar mengatakan, seluruh agenda, program, dan kegiatan BP2RD pada 2027 difokuskan untuk mendukung optimalisasi PAD. Karena itu, pihaknya terus mengharapkan dukungan dari Komisi II DPRD sebagai mitra kerja dalam merealisasikan berbagai program yang telah disusun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang terpenting, seluruh agenda, program, dan kegiatan BP2RD tahun 2027 semuanya berbasis pada optimalisasi PAD. Kami berharap dukungan dari Komisi II sebagai mitra kerja, karena tahun depan kami akan melaksanakan sensus PBB untuk mendukung program perubahan zona nilai tanah,” ujar Mochtar.
Menurut Mochtar, melalui sensus tersebut pemerintah akan memperbarui data objek pajak sekaligus melakukan klasifikasi ulang antara kawasan permukiman dengan kawasan ekonomi dan bisnis. Langkah ini dinilai penting mengingat Kota Ternate telah lebih dari satu dekade belum melakukan pembaruan zona nilai tanah.
Ia menjelaskan, pembaruan data tersebut diyakini akan meningkatkan akurasi penetapan nilai pajak sekaligus memperkuat potensi penerimaan daerah. Optimisme itu didasarkan pada capaian penerimaan pajak yang hingga pertengahan tahun telah melampaui target.
Mochtar mengungkapkan, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama enam bulan pertama tahun berjalan telah mencapai sekitar Rp7 miliar atau melampaui target sebesar Rp6 miliar. Sementara itu, realisasi PBB juga hampir memenuhi target tahunan, yakni mencapai sekitar Rp7,8 miliar dari target Rp8 miliar.
“BPHTB sudah 100 persen. Bahkan, dari target Rp6 miliar kami sudah memperoleh sekitar Rp7 miliar. PBB juga demikian. Dari target Rp8 miliar, dalam enam bulan kami sudah mencapai sekitar Rp7,8 miliar atau hampir 100 persen,” jelasnya.
Berbekal capaian tersebut, kata dia, BP2RD menargetkan peningkatan penerimaan pajak yang lebih besar setelah sensus dan pembaruan data selesai dilaksanakan. Mochtar menyebut target PBB berpotensi meningkat dari Rp8 miliar menjadi Rp16 miliar, sedangkan BPHTB dari Rp6 miliar menjadi Rp12 miliar.
“Program dan kegiatan tahun 2027 lebih difokuskan pada pelaksanaan sensus agar kami mendapatkan data dan nilai terbaru. Dengan begitu, dalam penentuan target ke depan, PBB yang saat ini Rp8 miliar mungkin bisa naik menjadi Rp16 miliar, sementara BPHTB dari Rp6 miliar menjadi Rp12 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai penguatan program tersebut telah disampaikan kepada Komisi II DPRD sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara legislatif dan BP2RD dalam mendorong peningkatan PAD.
Pentingnya Digitalisasi Pajak
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, mempertanyakan langkah strategis BP2RD dalam meningkatkan PAD melalui modernisasi sistem perpajakan. Upaya tersebut dinilai penting guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi Kota Ternate.
Ia mengatakan, pihaknya menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pemungutan pajak yang harus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai. Dukungan tersebut diperlukan agar program modernisasi perpajakan dapat direalisasikan pada tahun 2027.
Selain digitalisasi, lanjutnya, salah satu agenda utama yang menjadi pembahasan adalah pelaksanaan sensus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Langkah ini bertujuan memperbarui data nilai tanah yang selama ini belum mengalami penyesuaian dalam kurun waktu yang cukup lama,” paparnya.
Melalui pembaruan basis data serta penataan kembali zonasi wilayah, pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi penerimaan pajak, khususnya dari sektor properti dan kegiatan usaha. Pembaruan data tersebut juga dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan perpajakan yang lebih akurat dan efektif.
Farijal menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan DPRD menjadi faktor penting dalam memastikan tersedianya kebijakan anggaran yang mendukung peningkatan PAD serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Seluruh rencana strategis yang telah dibahas tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate untuk memperoleh pembahasan dan tindak lanjut secara formal,” pungkasnya. (**)
Penulis : Iky
Editor : Redaksi












