Sekda Kota Ternate Beri ‘Deadline’ ke Disperindag Soal Data Pedagang

- Wartawan

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Ternate memberikan waktu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hingga Jumat 16 Mei 2025, untuk menyiapkan data pedagang yang diminta oleh Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar.

Waktu yang ditentukan oleh orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu, berdasarkan temuan Wakil Wali Kota terkait data pedagang yang hilang. Hal ini ditegaskan sebagai langkah ikhtiar OPD tersebut.

BACA JUGA :  Hari Buruh 2025, Kadisnaker Kota Ternate Beri Hormat Para Pekerja dalam Pembangunan Ekonomi

“Jadi kalau OPD itu tidak bisa memperlihatkan data, maka Disperinda harus dievaluasi,” tegas Rizal pada Rabu (13/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Ternate ini menyebutkan, data pedagang secara kumulatif memang berada di BP2RD. Namun yang dimaksudkan oleh Wakil Wali Kota Ternate terkait data ini adalah data rincian objek yang dipungut.

BACA JUGA :  Gala Dinner Forpimpas, Sekda: Kota Ternate Potensi Jadi Pusat Pendidikan

“Sehingga dengan data itulah akan di cek, berapa target yang ditetapkan. Apakah tercapai atau tidak. Memang Disperindag ini lemah. Cobalah harus responsif tehadap data yang diminta. Jadi koreksi dari seorang pemimpin dalam hal pak Wakil Walikota ini sangat wajar,” tandasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru