Sekda Kota Ternate Beri ‘Deadline’ ke Disperindag Soal Data Pedagang

- Wartawan

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Ternate memberikan waktu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hingga Jumat 16 Mei 2025, untuk menyiapkan data pedagang yang diminta oleh Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar.

Waktu yang ditentukan oleh orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu, berdasarkan temuan Wakil Wali Kota terkait data pedagang yang hilang. Hal ini ditegaskan sebagai langkah ikhtiar OPD tersebut.

BACA JUGA :  Pileg Jadi Penentu DPD Partai Gelora untuk Calonkan Kader di Pilwako Ternate

“Jadi kalau OPD itu tidak bisa memperlihatkan data, maka Disperinda harus dievaluasi,” tegas Rizal pada Rabu (13/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Ternate ini menyebutkan, data pedagang secara kumulatif memang berada di BP2RD. Namun yang dimaksudkan oleh Wakil Wali Kota Ternate terkait data ini adalah data rincian objek yang dipungut.

BACA JUGA :  Dishub Kota Ternate Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

“Sehingga dengan data itulah akan di cek, berapa target yang ditetapkan. Apakah tercapai atau tidak. Memang Disperindag ini lemah. Cobalah harus responsif tehadap data yang diminta. Jadi koreksi dari seorang pemimpin dalam hal pak Wakil Walikota ini sangat wajar,” tandasnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru