RAKYATMU.COM – Penjabat (Pj) Gubernut Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir secara resmi lantik lima penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang berlangsung di Aula Nuku, lantai III Kantor Gubernur Maluku Utara pada Selasa (24/9/2024).
Lima Pjs yang dilantik ini, untuk mengisi posisi kepala daerah yang mengambil cuti kampanye, dimulai Tanggal 25 September hingga 23 November 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Maluku Utara.
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3.3822 Tahun 2024 tentang Pjs. Bupati dan Pjs. Wali Kota tertanggal 19 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka yang dilantik, yakni Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dilantik sebagai Pjs. Bupati Halmahera Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Maluku Utara Kadri La Etje dilantik sebagai Pjs. Bupati Halmahera Selatan, Kepala Dinas Pangan Maluku Utara Deni Tjan dilantik sebagai Pjs. Bupati Halmahera Barat.
Kemudian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara Wa Zaharia dilantik sebagai Pjs. Bupati Kepulauan Sula, Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara Tahmid Wahab dilantik sebagai Pjs. Wali Kota Ternate.
Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan kepada lima Pjs yang baru saja dilantik bisa menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, terutama dalam menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024.
“Waktu kepemimpinannya tidak lama, kurang lebih dua bulan jelang Pilkada 2024. Saya berharap Pjs yang dilantik hari ini bisa memelihara dan tetap kedepankan netralitas ASN dalam Pilkada 2024,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaksi