RAKYATMU.COM – PT Mega Haltim Mineral (MHM), Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara sepertinya menutupi tiga karyawan tertimbun longsor di area operasional perusahaan tambang bijih nikel.
Kejadian ini terjadi pada 16 Januari 2026, namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak perusahaan atas korban tertimbun longsor tersebut.
Dikutip Akun Tiktok @Lantombinawa dalam surat terbuka kepada PT Halmahera Transportasi Energi (HTE) dan PT MHM. Bahwa tiga orang itu merupakan karyawan PT HTE yang beroperasi di lokasi PT MHM, masing-masing bernama:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alief Alrasyia (Warga Pasar Cakke, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan), Kanel Palilingan (Warga Kolongan Kolombi, Kab. Minahasa, Sulawesi Utara), dan Rifaldy Datunsolang, (Warga Bintauna, Kab. Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Tambang Maluku Utara (LSM Pelta Malut), Maruf Majid mengatakan kejadian ini terhitung sembilan bulan, namun kondisi dan keberadaan korban masih dirahasiakan pihak perusahaan.
“Mestinya informasi kecelakaan harus diungkap secara terbuka kepada publik untuk diketahui”. Maruf, Sabtu (4/9/2026). “Kalau cara-cara perusahaan seperti ini, publik akan menaruh kecurigaan, ternyata hanya keuntungan yang ditargetkan, giliran nyawa orang dianggap tidak terlalu serius,” tegasnya.
Seharusnya, lanjut dia, pihak perusahaan membuat kronologis kecelakaan kerja, agar bisa diketahui publik, terutama pihak keluarga. Ia takutkan, jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.
“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, terutama keluarga korban. Bagaimana proses penanganannya? Apa hasil investigasinya? Jangan sampai kasus kecelakaan kerja seperti ini justru tenggelam tanpa kejelasan. Transparansi diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.” terangnya.
“LSM Pelta Malut siap mengawal persoalanini, dan memastikan PT MHM bertanggung jawab atas korban atau tidak”. “Keselamatan pekerja bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan melainkan menyangkut nyawa manusia,” pungkasnya. (**)
Penulis : Iky
Editor : Diman












