Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di PT MHM Halmahera Timur Masih Misterius

- Wartawan

Minggu, 6 September 2026 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di Area Operasional Perusahaan Tambang Nikel PT MHM. (Istimewa)

Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di Area Operasional Perusahaan Tambang Nikel PT MHM. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – PT Mega Haltim Mineral (MHM), Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara sepertinya menutupi tiga karyawan tertimbun longsor di area operasional perusahaan tambang bijih nikel.

Kejadian ini terjadi pada 16 Januari 2026, namun hingga kini belum ada keterangan dari pihak perusahaan atas korban tertimbun longsor tersebut.

Dikutip Akun Tiktok @Lantombinawa dalam surat terbuka kepada PT Halmahera Transportasi Energi (HTE) dan PT MHM. Bahwa tiga orang itu merupakan karyawan PT HTE yang beroperasi di lokasi PT MHM, masing-masing bernama:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alief Alrasyia (Warga Pasar Cakke, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan), Kanel Palilingan (Warga Kolongan Kolombi, Kab. Minahasa, Sulawesi Utara), dan Rifaldy Datunsolang, (Warga Bintauna, Kab. Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Kota Ternate Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Cuaca Buruk di Kastela

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Tambang Maluku Utara (LSM Pelta Malut), Maruf Majid mengatakan kejadian ini terhitung sembilan bulan, namun kondisi dan keberadaan korban masih dirahasiakan pihak perusahaan.

“Mestinya informasi kecelakaan harus diungkap secara terbuka kepada publik untuk diketahui”. Maruf, Sabtu (4/9/2026). “Kalau cara-cara perusahaan seperti ini, publik akan menaruh kecurigaan, ternyata hanya keuntungan yang ditargetkan, giliran nyawa orang dianggap tidak terlalu serius,” tegasnya.

Seharusnya, lanjut dia, pihak perusahaan membuat kronologis kecelakaan kerja, agar bisa diketahui publik, terutama pihak keluarga. Ia takutkan, jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.

BACA JUGA :  BMKG Imbau Warga Kepulauan Sula Waspada Gelombang Tinggi 

“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, terutama keluarga korban. Bagaimana proses penanganannya? Apa hasil investigasinya? Jangan sampai kasus kecelakaan kerja seperti ini justru tenggelam tanpa kejelasan. Transparansi diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.” terangnya.

“LSM Pelta Malut siap mengawal persoalanini, dan memastikan PT MHM bertanggung jawab atas korban atau tidak”. “Keselamatan pekerja bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan melainkan menyangkut nyawa manusia,” pungkasnya. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong
Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba
Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Senin, 28 September 2026 - 14:29 WIT

Hari Ini, Tim Gabungan BP2RD dan Kejari Ternate Menagih Tunggakan 49 Wajib Pajak

Senin, 28 September 2026 - 13:55 WIT

Bandara Dufo Pulau Taliabu, Masuk Tahap Pengukuran Lahan

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT