Oknum Pelatih Taekwondo di Ternate Diduga Cabuli Muridnya Empat Kali

- Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

RAKYATMU.COM – Oknum pelatih taekwondo inisial RH di Kota Ternate, Maluku Utara diduga mencabuli muridnya berumur 11 tahun sebanyak empat kali.

Orang tua korban mengatakan, aksi yang dilakukan oleh RH diketahui sudah berlangsung sekitar tujuh bulan lebih. Kata dia, pihak keluarga mengetahui ketika putrinya melaporkan kepadanya saat kejadian yang keempat kali, pada tanggal 29 Juni 2024.

Ia mengaku, awal kejadian saat putrinya mengikuti kejuaraan taekwondo yang dilaksanakan di salah satu kampus di Kota Ternate. Saat mengikuti kejuaraan putrinya menginap atau tidur di Aula Kampus bersama teman-temannya, kemudian RH mencium bib*r dan memaksa putrinya untuk tidak berteriak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat mau tidur, tiba-tiba lampu Aula Kampus mati, kemudian saya punya anak takage (kaget) dengan RH di samping anak saya. RH langsung cium dia pe bib*r dan mengancam untuk tidak berteriak,” kata orang tua korban mengulangi cerita anaknya. 

BACA JUGA :  3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Dikatakan, aksi bejat yang dilakukan oleh RH kepada putrinya diduga sudah sebanyak empat kali, dan kejadian kedua dan ketiga itu dilakukan di hotel.

“Kejadian kedua dan ketiga itu dia lakukan di Hotel. Waktu itu ketika saya pe anak mau pulang dari latihan taekwondo RH mengajak dia (anaknya) untuk singgah di Hotel dengan alasan beristirahat sebentar,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, setelah kejadian itu, RH juga diduga melakukan aksinya yang keempat pada tanggal 30 Juni 2024 di salah satu kelurahan Kota Ternate, yang merupakan tempat latihan taekwondo.

Selesai latihan, RH menahan korban untuk jangan pulang dan menunggu di mobil. Alasan RH adalah memberikan hukuman kepada putrinya karena telah melakukan kesalahan saat latihan.

BACA JUGA :  Sukseskan Festival Olahraga dan Pameran UMKM, Pemkot Ternate dan KONI Gelar Rakor  

“Setelah kejadian yang ke empat, anak saya pulang ke rumah sekitar jam 22:00 WIT, saya melihat mukanya sudah lain, langsung saya tanya, dan disitulah dia carita samua. Kemudian keesokan harinya saya langsung melaporkan kejadian ini di pihak kepolisian,” ungkapnya

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Kata Dia, Pada tanggal 1 juli 2024, korban dan orang tuanya telah mendatangi Kantor Polsek Ternate Selatan untuk membuat laporan resmi. 

Guntur menyebutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ternate untuk dilakukan Visum.

Guntur bilang, pemeriksaan juga telah dilakukan sehingga besok kasus tersebut bakal naik ke tahapan penyedikan. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT