Oknum Pelatih Taekwondo di Ternate Diduga Cabuli Muridnya Empat Kali

- Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ilustrasi Pencabulan Anak Dibawah Umur

RAKYATMU.COM – Oknum pelatih taekwondo inisial RH di Kota Ternate, Maluku Utara diduga mencabuli muridnya berumur 11 tahun sebanyak empat kali.

Orang tua korban mengatakan, aksi yang dilakukan oleh RH diketahui sudah berlangsung sekitar tujuh bulan lebih. Kata dia, pihak keluarga mengetahui ketika putrinya melaporkan kepadanya saat kejadian yang keempat kali, pada tanggal 29 Juni 2024.

Ia mengaku, awal kejadian saat putrinya mengikuti kejuaraan taekwondo yang dilaksanakan di salah satu kampus di Kota Ternate. Saat mengikuti kejuaraan putrinya menginap atau tidur di Aula Kampus bersama teman-temannya, kemudian RH mencium bib*r dan memaksa putrinya untuk tidak berteriak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat mau tidur, tiba-tiba lampu Aula Kampus mati, kemudian saya punya anak takage (kaget) dengan RH di samping anak saya. RH langsung cium dia pe bib*r dan mengancam untuk tidak berteriak,” kata orang tua korban mengulangi cerita anaknya. 

BACA JUGA :  Meriahkan Hari Korpri, BPBD Kepulauan Sula Raih Juara Satu Lomba Tarik Tambang

Dikatakan, aksi bejat yang dilakukan oleh RH kepada putrinya diduga sudah sebanyak empat kali, dan kejadian kedua dan ketiga itu dilakukan di hotel.

“Kejadian kedua dan ketiga itu dia lakukan di Hotel. Waktu itu ketika saya pe anak mau pulang dari latihan taekwondo RH mengajak dia (anaknya) untuk singgah di Hotel dengan alasan beristirahat sebentar,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, setelah kejadian itu, RH juga diduga melakukan aksinya yang keempat pada tanggal 30 Juni 2024 di salah satu kelurahan Kota Ternate, yang merupakan tempat latihan taekwondo.

Selesai latihan, RH menahan korban untuk jangan pulang dan menunggu di mobil. Alasan RH adalah memberikan hukuman kepada putrinya karena telah melakukan kesalahan saat latihan.

BACA JUGA :  Mantan Kepala Balai Usul 2 Ruas Jalan Kota Ternate ke Kementerian PUPR

“Setelah kejadian yang ke empat, anak saya pulang ke rumah sekitar jam 22:00 WIT, saya melihat mukanya sudah lain, langsung saya tanya, dan disitulah dia carita samua. Kemudian keesokan harinya saya langsung melaporkan kejadian ini di pihak kepolisian,” ungkapnya

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Kata Dia, Pada tanggal 1 juli 2024, korban dan orang tuanya telah mendatangi Kantor Polsek Ternate Selatan untuk membuat laporan resmi. 

Guntur menyebutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ternate untuk dilakukan Visum.

Guntur bilang, pemeriksaan juga telah dilakukan sehingga besok kasus tersebut bakal naik ke tahapan penyedikan. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terbaru