Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

- Wartawan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Muhammad Khairul Akbar alias Puang saat Menghadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula di PN Ternate pada 22 September 2025. (Rakyatmu)

Foto Muhammad Khairul Akbar alias Puang saat Menghadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula di PN Ternate pada 22 September 2025. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp28 miliar tahun 2021, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Puang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh JPU Kejari Kepulauan Sula pada 12 Januari 2026. Setelah serah diri ke Kejati pada Jumat 13 Februari 2026, Puang langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Ternate sekitar pukul 18.10 WIT.

BACA JUGA :  Dialog Nasional, Bupati Kepulauan Sula Petik Pengetahuan Hadapi Pergeseran Geopolitik Global

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matulessy mengatakan, setelah menyerahkan diri pihak Jaksa langsung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada penuntut umum.

“Terhadap tersangka juga dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari kedepan sejak tanggal 13 Februari 2026 hingga tanggal 04 Maret 2026,” katanya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menambahkan, saat ini tim Penuntut Umum Kejari Kepulauan Sula sementara mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara ke PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?
DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara
Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP
Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIT

Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP

Berita Terbaru