Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

- Wartawan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Muhammad Khairul Akbar alias Puang saat Menghadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula di PN Ternate pada 22 September 2025. (Rakyatmu)

Foto Muhammad Khairul Akbar alias Puang saat Menghadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula di PN Ternate pada 22 September 2025. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp28 miliar tahun 2021, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Puang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh JPU Kejari Kepulauan Sula pada 12 Januari 2026. Setelah serah diri ke Kejati pada Jumat 13 Februari 2026, Puang langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Ternate sekitar pukul 18.10 WIT.

BACA JUGA :  Galian C Milik Mantan Bupati Sula Diduga Bermasalah, Ribuan Material Belum Dibayar

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matulessy mengatakan, setelah menyerahkan diri pihak Jaksa langsung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada penuntut umum.

“Terhadap tersangka juga dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari kedepan sejak tanggal 13 Februari 2026 hingga tanggal 04 Maret 2026,” katanya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menambahkan, saat ini tim Penuntut Umum Kejari Kepulauan Sula sementara mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara ke PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu. (RakyatMu)

Daerah

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:56 WIT