Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

- Wartawan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Muhammad Khairul Akbar alias Puang saat Menghadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula di PN Ternate pada 22 September 2025. (Rakyatmu)

Foto Muhammad Khairul Akbar alias Puang saat Menghadiri Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula di PN Ternate pada 22 September 2025. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp28 miliar tahun 2021, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Puang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh JPU Kejari Kepulauan Sula pada 12 Januari 2026. Setelah serah diri ke Kejati pada Jumat 13 Februari 2026, Puang langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Ternate sekitar pukul 18.10 WIT.

BACA JUGA :  Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matulessy mengatakan, setelah menyerahkan diri pihak Jaksa langsung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada penuntut umum.

“Terhadap tersangka juga dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari kedepan sejak tanggal 13 Februari 2026 hingga tanggal 04 Maret 2026,” katanya, Sabtu (14/2/2026).

Ia menambahkan, saat ini tim Penuntut Umum Kejari Kepulauan Sula sementara mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara ke PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Istimewa)

Daerah

P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:31 WIT

Sekda dan KSOP Ternate saat foto bersama. Dok; Istimewa

Daerah

Sekda Kunjungi KSOP Ternate, Bahas Aset Dua Pelabuhan

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:30 WIT