Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

- Wartawan

Jumat, 25 April 2025 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani. (Fb Nurul)

Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani. (Fb Nurul)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara diminta serius tangani kasus dugaan persetubuhan gadis berusia 13 Tahun yang dilakukan pelaku HF berstatus kepala keluarga di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Tengah.

Persetubuhan ini dilaporkan korban dan ibunya RT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Rabu, 23 April 2025.

BACA JUGA :  Begini Penjelasan KPU Maluku Utara Terkait Kandidat Mantan Narapidana

Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, bahwa kejadian ini saat korban pergi ke rumah nenek, dalam perjalanan pelaku memanggil korban untuk melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Sula, kata Rinaldi, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (**)

BACA JUGA :  Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Kasus tersebut, Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani mengutuk keras pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kepulauan Sula.

“Bukti sigap tindak tegas agar bisa menjadi pelajaran untuk predator-predator anak kedepan,” tegas Nurul.

“Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya, agar pihak korban juga merasa puas,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT