Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

- Wartawan

Jumat, 25 April 2025 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani. (Fb Nurul)

Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani. (Fb Nurul)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara diminta serius tangani kasus dugaan persetubuhan gadis berusia 13 Tahun yang dilakukan pelaku HF berstatus kepala keluarga di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Tengah.

Persetubuhan ini dilaporkan korban dan ibunya RT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Rabu, 23 April 2025.

BACA JUGA :  FAM-SAH Tertimpa Nasib Buruk di Pilkada 2024, PDIP Kepulauan Sula Balik Arah Dukung ISDA

Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, bahwa kejadian ini saat korban pergi ke rumah nenek, dalam perjalanan pelaku memanggil korban untuk melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Sula, kata Rinaldi, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (**)

BACA JUGA :  Astaga! Ribuan Pemilih TMS Masuk DPS Maluku Utara

Kasus tersebut, Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani mengutuk keras pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kepulauan Sula.

“Bukti sigap tindak tegas agar bisa menjadi pelajaran untuk predator-predator anak kedepan,” tegas Nurul.

“Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya, agar pihak korban juga merasa puas,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT