Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

- Wartawan

Jumat, 25 April 2025 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani. (Fb Nurul)

Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani. (Fb Nurul)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara diminta serius tangani kasus dugaan persetubuhan gadis berusia 13 Tahun yang dilakukan pelaku HF berstatus kepala keluarga di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Tengah.

Persetubuhan ini dilaporkan korban dan ibunya RT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Rabu, 23 April 2025.

BACA JUGA :  Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate

Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan Kasat Reskrim Iptu Rinaldi Anwar, bahwa kejadian ini saat korban pergi ke rumah nenek, dalam perjalanan pelaku memanggil korban untuk melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Sula, kata Rinaldi, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (**)

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Hemat Anggaran Tahun 2026

Kasus tersebut, Praktisi Hukum Maluku Utara Nurul Mulyani mengutuk keras pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kepulauan Sula.

“Bukti sigap tindak tegas agar bisa menjadi pelajaran untuk predator-predator anak kedepan,” tegas Nurul.

“Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya, agar pihak korban juga merasa puas,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pelaku Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Ditetapkan Tersangka
Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi
Kinerja Bagus, 5 Polisi dapat Reward dari Bupati dan Kapolres Kepulauan Sula
Wanita Asal Tidore Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian Emas
Diduga Konsumsi Narkoba, 5 Pemuda di Ternate Diamankan Polisi
Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras
Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula
Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:30 WIT

Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:51 WIT

Kinerja Bagus, 5 Polisi dapat Reward dari Bupati dan Kapolres Kepulauan Sula

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:21 WIT

Wanita Asal Tidore Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencurian Emas

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:01 WIT

Diduga Konsumsi Narkoba, 5 Pemuda di Ternate Diamankan Polisi

Rabu, 30 April 2025 - 19:21 WIT

Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ratusan Botol Miras

Senin, 28 April 2025 - 17:40 WIT

Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

Jumat, 25 April 2025 - 12:07 WIT

Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Kepulauan Sula, Polisi Diminta Serius

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIT

Pria Beristri Setubuhi Gadis 13 Tahun di Kepulauan Sula

Berita Terbaru