RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate melaksanakan pengawasan dan penertiban aktivitas penjualan hewan kurban di kawasan Kuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, guna menjaga ketertiban umum serta melindungi kawasan cagar budaya dari aktivitas yang tidak sesuai peruntukan.
Pengawasan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Lamadi Misila bersama 40 personel Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum turun ke lokasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan terkait teknis pengawasan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pedagang hewan kurban.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan pemilik hewan ternak kurban, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Nurlaila Syarif.
Dalam koordinasi tersebut, petugas menyampaikan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan lokasi cagar budaya yang dilindungi pemerintah sehingga tidak diperbolehkan dijadikan tempat aktivitas jual beli maupun penempatan hewan ternak.
Setelah dilakukan musyawarah bersama, disepakati bahwa hewan ternak kurban sementara dipindahkan ke lapangan atau arah selatan kawasan pekuburan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelestarian lokasi cagar budaya tersebut.
Fhandy mengatakan, pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan aset budaya daerah.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan cagar budaya agar tetap terlindungi dan tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama semua pihak,” ujar Fhandy.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Ternate akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum, termasuk lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami serta bersama-sama menjaga ketertiban dan pelestarian kawasan cagar budaya di Kota Ternate,” tambahnya. (**)
Editor : Diman














