Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

- Wartawan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2RD Mochtar Hasim dan Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Istimewa

Kepala BP2RD Mochtar Hasim dan Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Istimewa

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate meluncurkan kebijakan pro-rakyat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Melalui program ini, Pemkot Ternate resmi membebaskan denda administratif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi seluruh wajib pajak di Kota Ternate.

Kebijakan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly.

Menurutnya, program ini bertujuan memberikan keringanan finansial kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran warga dalam menertibkan administrasi perpajakan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahap pertama, program pembebasan denda PBB berlaku mulai Juli hingga September 2026.

“Kebijakan ini merupakan momentum penting dalam menyambut HUT RI ke-81. Pemkot Ternate ingin memberikan keringanan nyata kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama membangun daerah melalui penertiban administrasi PBB tanpa perlu terbebani oleh akumulasi denda masa lalu,” ujar Rizal di Ternate, Selasa (30/6/2026).

BACA JUGA :  BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026

Ia menjelaskan, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB dapat memanfaatkan program tersebut karena hanya diwajibkan membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda.

Untuk mempermudah akses layanan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate tidak hanya membuka pelayanan di kantor utama, tetapi juga menghadirkan layanan jemput bola di sejumlah titik strategis.

Masyarakat dapat mengurus pembebasan denda di Kantor BPPRD Kota Ternate pada hari kerja. Selain itu, tersedia layanan Program RABU MELAYANI setiap hari Rabu di area layanan publik Jatiland Mall Ternate, serta POJOK PAJAK yang dibuka setiap Minggu pagi di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Nukila.

Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan layanan di pusat perbelanjaan dan kawasan CFD dihadirkan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Kepulauan Sula

“Kami sengaja menghadirkan layanan di mall dan area CFD agar masyarakat yang sibuk bekerja tetap memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya saat berbelanja maupun berolahraga di akhir pekan,” katanya.

Selain layanan tatap muka, BPPRD juga menyediakan layanan konsultasi melalui hotline dan WhatsApp untuk memberikan informasi mengenai besaran pokok pajak maupun persyaratan administrasi. Masyarakat dapat menghubungi 0813-5679-0267 atau 0811-4340-410.

Mochtar berharap kebijakan pembebasan denda PBB dalam momentum peringatan HUT RI ke-81 ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Kota Ternate secara berkelanjutan.(**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ruang Kedatangan Kontingen Rakernas JKPI di Bandara Babullah​ Tematik ‘Ternate Kota Rempah’
Sukseskan Rakernas JKPI, Satpol PP Ternate Tertibkan Kawasan Publik
Karnaval JKPI Diikuti 1.300 Pelajar, Pemkot Ternate Minta Maaf Sejumlah Jalan Akan Ditutup
Warisan Budaya Taliabu Bakal Diusulkan jadi WBTB
Kota Ternate Siap Gelar Rakernas JKPI XII, Besok Delegasi Mulai Berdatangan
Warga Tanjung Una Pulau Taliabu Terima Al-Qur’an dan Iqra dari Anggota DPD RI Hasby Yusuf
Bupati Taliabu Serahkan Alsintan kepada Petani di Momen HUT RI
Bupati Taliabu Kukuhkan 71 Anggota Paskibraka

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:42 WIT

Ruang Kedatangan Kontingen Rakernas JKPI di Bandara Babullah​ Tematik ‘Ternate Kota Rempah’

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:33 WIT

Sukseskan Rakernas JKPI, Satpol PP Ternate Tertibkan Kawasan Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:50 WIT

Karnaval JKPI Diikuti 1.300 Pelajar, Pemkot Ternate Minta Maaf Sejumlah Jalan Akan Ditutup

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:23 WIT

Warisan Budaya Taliabu Bakal Diusulkan jadi WBTB

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Kota Ternate Siap Gelar Rakernas JKPI XII, Besok Delegasi Mulai Berdatangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:03 WIT

Warga Tanjung Una Pulau Taliabu Terima Al-Qur’an dan Iqra dari Anggota DPD RI Hasby Yusuf

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:48 WIT

Bupati Taliabu Serahkan Alsintan kepada Petani di Momen HUT RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:04 WIT

Bupati Taliabu Kukuhkan 71 Anggota Paskibraka

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Warisan Budaya Takbenda. (Ikhy)

Daerah

Warisan Budaya Taliabu Bakal Diusulkan jadi WBTB

Senin, 24 Agu 2026 - 09:23 WIT