Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni. (RakyatMu)

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara didesak segera tetapkan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis Soamole sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek normalisasi kali.

Dalam proyek normalisasi kali Kepulauan Sula tersebut dianggarkan dari tahun 2023 hingga 2025, jumlah anggarannya tersebut secara keseluruhan sebesar Rp7.093.852.483,61.

Proyek itu dimulai sejak tahun 2023 terdapat 9 paket pekerjaan yang anggarannya mencapai Rp1,6 miliar, di tahun 2024 terdapat 20 paket dengan nilai anggaran Rp4 miliar, dan di tahun 2025 terdapat 7 paket senilai Rp1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni mengatakan, apabila dalam proyek ini jaksa sudah pernah panggil dan memeriksa Sekda Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, maka sebagai penegak hukum tidak lagi ada alasan.

BACA JUGA :  Direktur LBH Canga Maluku Utara Dianiaya Seorang Pemuda di Kota Ternate

“Sudah seharusnya Sekda Muhlis Soamole ditetapkan sebagai tersangka. Jika benar dalam proyek normalisasi kali ini ada paket yang diduga fiktif, hal itu justru memperkuat jaksa,” kata Bahtia, Rabu (6/5/2026).

Bahtiar berharap agar dalam waktu dekat sudah ada langkah tegas yang diambil oleh Kejari Kepulauan Sula terkait proyek normalisasi kali yang melibatkan pejabat sejumlah daerah.

“Semoga saja Kejari Kepulauan Sula tidak takut dalam menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Jaksa harus bisa membuktikan ke publik bahwa lembaga penegak hukum tidak bisa diintervensi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Dialog Nasional, Bupati Kepulauan Sula Petik Pengetahuan Hadapi Pergeseran Geopolitik Global

Sekadar informasi, sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini di antaranya Sekda Kepsul, Muhlis Soamole, Mantan Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate, Kepala Dinas PUPR saat ini, Rosihan Buamona.

Kemudian mantan Kepala ULP, Sabarun Umaternate dan Staf Honorer, Melly. Selain itu, sejumlah direktur dari CV Permata Hijau, Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, dan Bintang Barat Perkasa. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu
Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia
Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:25 WIT

Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51 WIT

Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terbaru