DPO Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Ternate Berhasil Diringkus Polisi

- Wartawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ternate Utara Berhasil Ringkus DPO Kasus Dugaan Pencabulan. (Istimewa/Rakyatmu)

Polsek Ternate Utara Berhasil Ringkus DPO Kasus Dugaan Pencabulan. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pria asal Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinsial MSM (48) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pencabulan berhasil diringkus oleh Polsek Ternate Utara pada Senin (10/02/2025).

Sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan MSM terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Ternate Utara itu pada Selasa 17 September 2024 itu. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah milik nenek korban sekitar pukul 18.30 WIT.

Atas hal itu, keluarga korban lantas mendatangi kantor Polsek Ternate Utara dan membuat laporan nomor polisi: LP/36/IX/RES 1.24/2024/Malut/ Polres Ternate/ Polsek Ternate Utara. Namun setelah ditetapkan tersangka pada 2 November 2024 dengan nomor tap-tsk/03/XI/2024 pelaku telah melarikan diri.

Dari situ, Polsek Ternate Utara mulai mengeluarkan surat daftar DPO dengan nomor 8/DPO/02/XI/2024/Unit Reskrim pada 3 November 2024. Bahkan penyidik juga sudah berulang kali mendatangi rumah keluarga pelaku tetapi tidak membuahkan hasil, sehingga penyidik terus memburu pelaku.

Karena itu, Polsek Ternate Utara mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku segera dilaporkan ke Polsek. Bahkan setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, pelaku telah kabur ke Halmahera Timur sehingga Polsek Ternate Utara mulai berkoordinasi dengan Polres setempat.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencabulan berinsial MSM itu berkat bantuan dari Polres Halmahera Timur pada Senin 10 Februari 2025 di wilayah hukum Polres Halmahera Timur tepatnya di Desa Peka Ulan, Kecamatan Maba.

BACA JUGA :  Direktur LBH Canga Maluku Utara Dianiaya Seorang Pemuda di Kota Ternate

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Halmahera Timur dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar atas bantuannya sehingga DPO kami bisa tertangkap.” Ucapnya.

Wahyuddin menambahkan, atas perbuatannya itu, pelaku terancam melanggar Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru