KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

- Wartawan

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Gelar Aksi di Depan Kantor Pusat PT. PLN Persero. (Yasim for RakyatMu)

Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Gelar Aksi di Depan Kantor Pusat PT. PLN Persero. (Yasim for RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik ULP PLN Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan dan dugaan pemotongan fee proyek di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Ternate, Maluku Utara.

Demikian diungkapkan Koordinator Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara kepada RakyatMu.com Selasa (31/9/2026). Kata dia, dugaan kasus ini juga telah disuarakan melalui aksi di Kantor Pusat PT. PLN Persero pada 24 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Menurut Yasmin, dugaan penyelundupan BBM jenis solar milik ULP PLN Saketa, lanjut dia, diduga dijual kepada salah satu perusahaan sawit di Halmahera Selatan. Olehnya itu, ia mendesak KPK usut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dugaan penyelundupan BBM, ia juga menyoroti dugaan pemotongan 10 persen saat pencairan proyek di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Ternate dengan modus fee proyek.

BACA JUGA :  Anggaran Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Diduga Mengalir ke Saku Oknum SKPD dan Bawaslu 

“Kasus ini melibatkan mantan Kepala PT. PLN (Persero) UP3 Ternate dengan salah satu vendor/kontraktor di salah satu hotel di Kota Ternate,” ungkapnya.

“Prinsipnya KPK harus melakukan pengawasan ketat dalam penyelidikan vendor/kontraktor dalam pelaksanaan proyek-proyek yang berkaitan dengan PT. PLN, khususnya di UP3 Ternate,” tambahnya mengakhiri. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT