Anggaran Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Diduga Mengalir ke Saku Oknum SKPD dan Bawaslu 

- Wartawan

Senin, 25 September 2023 - 18:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda dan Kejati untuk menelusuri dugaan praktek korupsi di internal SKPD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, yang merugikan Negara Miliaran Rupiah dari Tahun 2015-2018.

Menurut Koordinator AGMAK Aziz Abubakai, bahwa kerugian Negara di masa kepemimpinan Bupati Aliong Mus saat ini cukup besar.

Ia menyebutkan, alokasi anggaran pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, hanya menghabiskan uang daerah tanpa ada bukti konkret di lapangan.

“Secara terbuka, kepala SKPD terlibat melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga penegak hukum, yakni Kejati dan Polda di warning untuk memfungsikan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya pada Senin (25/9/2023).

Berikut ini oknum SKPD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga kuat melakukan korupsi dengan nilai yang sangat fantastis:

  • Amin Ata Sahaf saat menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2015 terlibat penganggaran hibah senilai Rp 1,7 Miliar tanpa LPJ dan pertanggungjawaban atau fiktif.
  • Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Pulau Samsudin Ode Maniwi terindikasi korupsi pembangunan jembatan tambatan perahu tahun anggaran 2015-2017, yang terletak di Desa Kawadang-Desa Tabona dan Desa Loseng Bapenu dan anggaran Musrembang Rp 2 miliar, ketika menjabat Kepala Bappeda.
  • Dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi Masjid Raya Bobong tahun anggaran 2018 senilai Rp 3,5 miliar, melekat Biro Kesra Kabupaten Pulau Taliabu, yang ketika itu Mansur Mudo sebagai Kabag maupun terlibat korupsi dana desa saat menjabat Kabag Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terbaru