Anggaran Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Diduga Mengalir ke Saku Oknum SKPD dan Bawaslu 

- Wartawan

Senin, 25 September 2023 - 18:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda dan Kejati untuk menelusuri dugaan praktek korupsi di internal SKPD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, yang merugikan Negara Miliaran Rupiah dari Tahun 2015-2018.

Menurut Koordinator AGMAK Aziz Abubakai, bahwa kerugian Negara di masa kepemimpinan Bupati Aliong Mus saat ini cukup besar.

Ia menyebutkan, alokasi anggaran pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, hanya menghabiskan uang daerah tanpa ada bukti konkret di lapangan.

“Secara terbuka, kepala SKPD terlibat melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga penegak hukum, yakni Kejati dan Polda di warning untuk memfungsikan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya pada Senin (25/9/2023).

Berikut ini oknum SKPD dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga kuat melakukan korupsi dengan nilai yang sangat fantastis:

  • Amin Ata Sahaf saat menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2015 terlibat penganggaran hibah senilai Rp 1,7 Miliar tanpa LPJ dan pertanggungjawaban atau fiktif.
  • Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Pulau Samsudin Ode Maniwi terindikasi korupsi pembangunan jembatan tambatan perahu tahun anggaran 2015-2017, yang terletak di Desa Kawadang-Desa Tabona dan Desa Loseng Bapenu dan anggaran Musrembang Rp 2 miliar, ketika menjabat Kepala Bappeda.
  • Dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi Masjid Raya Bobong tahun anggaran 2018 senilai Rp 3,5 miliar, melekat Biro Kesra Kabupaten Pulau Taliabu, yang ketika itu Mansur Mudo sebagai Kabag maupun terlibat korupsi dana desa saat menjabat Kabag Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru