DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

- Wartawan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Korupsi BTT Kepulauan Sula, Lasidi Leko. (RakyatMu)

Tersangka Korupsi BTT Kepulauan Sula, Lasidi Leko. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Tersangka korupsi belanja tak terduga (BTT) di Kepulauan Sula, Lasidi Leko yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Lasidi Leko datang ke Kejati Maluku Utara menggunakan kameja kotak-kotak dan memakai masker. Saat mendatangi Kejati, Lasidi didampingi dua kuasa hukumnya langsung menuju ke ruangan Bagian Pidana Khusus (Pidaus).

BACA JUGA :  Tim LO FAM Ambil Formulir Partai Demokrat, Alfian: Kami Optimis dapat Rekomendasi Gerindra 

Hingga berita ini dipublikasikan, Lasidi masih menjalani pemeriksaan oleh bagian Pidsus. Terlebih lagi belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Malut.

Sekadar informasi, status DPO terhadap tersangka Lasidi Leko berdasarkan Nomor TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026 Tanggal 12 Januari 2026 oleh Kajari Kepulauan Sula.

Penetapan ini dilakukan setelah JPU Kejari Sula melayangkan tiga kali surat panggilan kepada tersangka namun panggilan tersebut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Berita Terbaru