Polisi Perketat Pengamanan dan Pengawasan di Pelabuhan Ahmad Yani

- Wartawan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate. Foto: Rakyatmu

Kantor Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate. Foto: Rakyatmu

RAKYATMU.COM – Kepolisan Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, memperketat pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan untuk mencegah suplai Minuman Keras (Miras) dari luar Daerah melalui jalur laut.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Yogie Biantoro mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi dan pengecekan setiap Kapal yang masuk di Pelabuhan baik dari luar Provinsi maupun wilayah Maluku Utara.

BACA JUGA :  Pesta Berakhir Ricuh, Berujung Maut dan  Pembakaran Rumah di Halmahera Utara

Untuk memperkuat sisi keamanan, lanjut dia, adanya backup  personil dari Polda dan Polres Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pelabuhan Manado agar bisa menginformasikan kiriman Miras dari Manado menuju Ternate.

“Kalau ada pemuatan barang yang mencurigakan akan diinformasikan ke sini. Mau ada informasi atau tidak, kita tetap akan melakukan pemantauan, karena Miras ini atensi pimpinan Kapolda maupun Kapolres,” katanya kepada Rakyat.com, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA :  Satuan Polairud Polres Kepulauan Sula Amankan Cap Tikus 264 Botol Aqua

Ia menyampaikan, dalam pengawasan, pihaknya juga melibatkan KSOP Kelas II Ternate dan ABK Kapal Pelni.

“Kalau ditemukan Miras, langsung kita melakukan pemusnahan bersama dengan ABK dan KSOP. Kalau pemiliknya kedapatan akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru