Polisi Perketat Pengamanan dan Pengawasan di Pelabuhan Ahmad Yani

- Wartawan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate. Foto: Rakyatmu

Kantor Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate. Foto: Rakyatmu

RAKYATMU.COM – Kepolisan Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, memperketat pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan untuk mencegah suplai Minuman Keras (Miras) dari luar Daerah melalui jalur laut.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Yogie Biantoro mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi dan pengecekan setiap Kapal yang masuk di Pelabuhan baik dari luar Provinsi maupun wilayah Maluku Utara.

BACA JUGA :  Sidang 11 Warga Penolak Tambang Dialihkan Virtual di Rutan Tidore, Kuasa Hukum Protes

Untuk memperkuat sisi keamanan, lanjut dia, adanya backup  personil dari Polda dan Polres Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pelabuhan Manado agar bisa menginformasikan kiriman Miras dari Manado menuju Ternate.

“Kalau ada pemuatan barang yang mencurigakan akan diinformasikan ke sini. Mau ada informasi atau tidak, kita tetap akan melakukan pemantauan, karena Miras ini atensi pimpinan Kapolda maupun Kapolres,” katanya kepada Rakyat.com, Sabtu (14/1/2023).

BACA JUGA :  Pulang ke Rumah, Iskandar Idrus Temukan SK Pemberhentian Dibawah Pintu

Ia menyampaikan, dalam pengawasan, pihaknya juga melibatkan KSOP Kelas II Ternate dan ABK Kapal Pelni.

“Kalau ditemukan Miras, langsung kita melakukan pemusnahan bersama dengan ABK dan KSOP. Kalau pemiliknya kedapatan akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru