RAKYATMU.COM – Juru Bicara (Jubir) Elang-Rahim, Risal Sarian menegaskan bahwa perencanaan penataan Kota Weda mulai dari pembangunan trotoar hingga lampu jalan, merupakan kebijakan Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim) semenjak pimpin Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023.
Hal ini disampaikan Risal Sarian, lantaran pendukung pasangan calon Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Jumadil (IMS-ADIL) mengklaim itu merupakan kebijakan IMS semenjak menjabat sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah.
Risal menjelaskan, pembangunan tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang dibahas dan ditetapkan oleh masa kepemimpinan Elang-Rahim. Sebab, IMS dilantik pada bulan Desember 2022, APBD 2023 sudah rampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia (IMS) tinggal menjalankan saja (APBD 2023). Coba tanya orang PUPR, kalau mereka jujur, pasti Elang-Rahim yang disebut. Ini kadang pendukung IMS tidak paham, sehingga beranggapan yang ada dalam APBD 2023 itu semuanya gagasan Ikram. Itu tidak betul,” ujar Risal pada Sabtu (28/9/2024)
“Ikram itu baru bisa memasukan 5 programnya pada APBD Perubahan 2023 yang dibahas sebelum September 2023, itu pun hanya seputaran kasi bantuan, tidak ada sesuatu yang bisa kita banggakan,” ucapnya.
Sementara, lanjut dia, kebijakan Elang-Rahim memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan Kota Weda sebagai episentrum Maluku Utara. Bukti nyata, menyiapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Plaza dan Pasar.
Kemudian, islamic center, gedung Kesenian, sentra olahraga, penataan kawasan permukiman sampai trotoar dan sarana pendukung lain. Semua ini, kata dia, merupakan kebijakan Elang-Rahim dengan tujuan Weda sebagai kota maju.
“Percepatan pembangunan ini yang Elang-Rahim pikirkan. Jadi tidak main-main. APBD itu kita arahkan untuk membangun masa depan kota maupun manusianya,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaksi