RAKYATMU.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dengan Nomor: STTL/02/1/2023/Ditreskrimsus.
Hal ini lantaran Kuntu Daud sebut aksi Tenaga Kesehatan (Nakes) Chasan Boesoirie Ternate terkait penunggakan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 Bulan seperti Komunis.
Sehingga sejumlah Nakes melaporkan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara ke Polisi pada Senin (23/1/2023). Laporan itu diterima langsung oleh Ditekrimsus Polda Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekedar diketahui, pernyataan politisi PDI-P tersebut disampaikan kepada sejumlah Wartawan, usai rapat konsultasi pembayaran TPP Nakes dengan Pemerintah Provinsi di Sahid Bela Ternate pada Minggu (21/1/2023) malam.
“Yang tega melakukan hal seperti begitu hanya komunis. Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili,” sebutnya.
“Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD (Instalasi Gawat Darurat) rumah sakit itu tidak boleh.”
“Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ. Kalau ada provokator betul, harus tangkap mereka,” begitu ungkapan Kuntu menanggapi aksi demo Nakes.