Tidak Sekadar Pendampingan, YBH Kapita Sula Kawal Hak Klien Secara Total

- Wartawan

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YBH Kapita Sula Dampingi Klien. Foto: Setiawan

YBH Kapita Sula Dampingi Klien. Foto: Setiawan

RAKYATMU.COM – Gerak cepat ditunjukkan oleh YBH Kapita Sula dalam memberikan pendampingan hukum kepada kliennya yang tengah menghadapi persoalan serius. Di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap menjadi sorotan publik, kehadiran YBH Kapita menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan pembelaan secara profesional dan berintegritas.

Pendampingan yang dilakukan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menyentuh aspek substansial demi memastikan setiap hak klien terlindungi secara utuh. Tim hukum YBH Kapita terlihat aktif mengawal proses, mulai dari tahap awal hingga perkembangan terbaru perkara, dengan pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung nilai-nilai keadilan.

Fadli Wambes, Ketua YBH Kapita Sula menegaskan komitmennya untuk tetap fokus dalam memberikan pendampingan hukum maksimal kepada klien yang tengah menghadapi proses hukum.

“Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai dinamika yang berkembang, sekaligus meneguhkan posisi YBH Kapita sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan,” katanya, Selasa (21/04/2026).

Fadli yang juga alumni Fakultas Hukum Unkhair Ternate menekankan, bahwa pendampingan yang dilakukan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan setiap hak klien terlindungi tanpa kompromi.

Ia juga menegaskan bahwa timnya akan terus bekerja secara terukur, hati-hati, dan berbasis pada fakta hukum yang ada.

BACA JUGA :  FAM-SAH Tertimpa Nasib Buruk di Pilkada 2024, PDIP Kepulauan Sula Balik Arah Dukung ISDA

“Fokus kami jelas, yaitu memastikan klien mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan transparan di setiap tahapan proses, sembari mengingatkan semua pihak agar menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini yang dapat merugikan pihak tertentu,” imbuhnya.

Langkah tegas ini, lanjut Fadli bahwa YBH Kapita Kepulauan Sula tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi juga sebagai penjaga prinsip keadilan.

“Dengan pendekatan yang profesional dan berintegritas, mereka berkomitmen mengawal perkara hingga tuntas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap akses bantuan hukum di daerah,” tutupnya. (**)

Sumber Berita : Setiawan Umamit

Berita Terkait

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje
Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:50 WIT

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terbaru