RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara menerima penetapan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2023.
Berdasarkan SK Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate untuk P3K dengan kuota sebanyak 378 orang dengan 155 formasi.
Hal ini dikatakan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak pada Jumat (4/8/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus mengatakan, sebelumnya Pemkot Ternate mengusulkan P3K sebanyak 400 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 378 orang.
Ia menjelaskan, rincian jumlah dan formasi yang diterima itu terdiri dari 120 orang untuk 14 formasi.
Kemudian, tenaga kesehatan kuotanya sebanyak 144 orang untuk 104 formasi. Sementara tenaga teknis sebanyak 114 orang dengan 37 formasi.
“Pelaksanaan tes PPPK masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari Kemenpan RB melalui Panselnas dan selanjutnya Pemerintah Daerah akan membentuk panitia seleksi daerah,” pungkasnya. (**)
Penulis : Man
Editor : Diman Umanailo