Pemkot Ternate Menerima Penetapan Kuota P3K Tahun 2023

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. (Istimewa)

Ilustrasi PPPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara menerima penetapan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2023.

Berdasarkan SK Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate untuk P3K dengan kuota sebanyak 378 orang dengan 155 formasi.

Hal ini dikatakan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak pada Jumat (4/8/2023).

Agus mengatakan, sebelumnya Pemkot Ternate mengusulkan P3K sebanyak 400 orang. Namun yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 378 orang.

Ia menjelaskan, rincian jumlah dan formasi yang diterima itu terdiri dari 120 orang untuk 14 formasi.

BACA JUGA :  Warga Kaget Tiba-tiba Babi Hutan Keluar dari Pintu Depan Rumah

Kemudian, tenaga kesehatan kuotanya sebanyak 144 orang untuk 104 formasi. Sementara tenaga teknis sebanyak 114 orang dengan 37 formasi.

“Pelaksanaan tes PPPK masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari Kemenpan RB melalui Panselnas dan selanjutnya Pemerintah Daerah akan membentuk panitia seleksi daerah,” pungkasnya. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru