RAKYATMU.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara Lasidi Leko meminta Ketua Bawaslu Kapsul Iwan Duwila segera mengevakuasi Panwascam Sulabesi Selatan.
Hal ini lantaran, salah satu Panwascam meminta Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus menghentikan pidato saat kunjungan kerja di Desa Wai Gai pada Sabtu (29/7/2023).
Sebab menurut Panwascam, pidato Bupati mengajak warga memilih salah satu Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) yang saat ini masih Anggota DPRD aktif.
Atas kejadian itu, Lasidi geram dengan sikap salah satu Panwascam yang menggunakan kewenangan tidak sesuai dengan ketentuan serta melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam kunjungan kerja Bupati.
“Jika Panwascam merasa bahwa ada pelanggaran dalam pernyataan Bupati. Panwascam sebatas membuat laporan dan mengambil dokumentasi atau sampaikan ke staf Bupati, bukan langsung seruduk seperti itu,” tegasnya.
Lasidi merasa wajar jika Bupati mengajak masyarakat untuk memilihnya untuk menjadi DPRD kedepan.
“Saya anak asli di Desa Waigai. Belum lagi masih menjadi anggota DPRD aktif. Kemudian saya juga belum ditetapkan sebagai calon legislatif secara resmi dari KPU. Jadi salahnya dimana,” ucapnya
Penulis : Roy
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya