RAKYATMU.COM – Guna mewujudkan salah satu komitmen Pemerintah Kota Ternate, yakni Kota Peduli HAM (Hak Asasi Manusia).
Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate Kemenkumham Maluku Utara.
Dalam kerja sama ini, Dukcapil membuka pelayanan dokumen kependudukan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kota Ternate pada Minggu (18/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelayanan itu, merupakan kegiatan Dukcapil, untuk melaksanakan pendataan pemenuhan Hak Identitas Anak tentang perekaman, Penerbitan Dokumen Kependudukan (KTP-elektronik) dan KIA (Kartu Identitas Anak).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate Rukmini A. Rahman mengatakan, Dukcapil membuka pelayanan dokumen kependudukan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia menyebutkan, kegiatan yang dilakukan Dukcapil ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Ternate dalam memenuhi hak-hak sipil Warga Negara di Lapas Anak.
“Ini juga termasuk salah satu komitmen pemerintah Kota Ternate dalam mewujudkan Kota Peduli HAM,” terangnya. (**)
Penulis : Diman Umanailo
Editor : Diman Umanailo