RAKYATMU.COM – Guna mendongkrak akuntabilitas kinerja perangkat daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan bimtek penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj-IP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Desa Kilong, Selasa (27/10/2026).
Wabup La Ode Yasir dalam sambutannya menyampaikan kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif dan solutif untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu.
“Melalui bimtek ini, pemerintah daerah berupaya mentransformasi penyusunan LKj-IP yang sebelumnya kerap dianggap sekadar formalitas tahunan, sehingga menjadi instrumen evaluasi riil yang efektif untuk mengukur capaian program pembangunan serta penggunaan anggaran secara tepat sasaran,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup menuturkan, pemerintah daerah menyadari bahwa peningkatan kapasitas aparatur, khususnya para perencana dan pengelola administrasi di setiap perangkat daerah, adalah kunci utama dalam menghasilkan dokumen laporan yang berkualitas.
Oleh karena itu, kegiatan ini dihadirkan untuk membekali para aparatur agar mampu menyusun dokumen kinerja secara mandiri, akurat, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014, tanpa harus bergantung pada pola salin dokumen lama.
Dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari Biro Organisasi Provinsi Maluku Utara, lanjut Wabup menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menggali ilmu, menyamakan persepsi, serta mencari solusi atas tantangan teknis di lapangan.
Wabup juga menaruh harapan besar agar melalui momentum ini, kualitas pelaporan instansi pemerintah dapat meningkat secara signifikan, mendulang skor optimal, dalam hal tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kami berharap peserta dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya selama bimtek berlangsung, sehingga dapat menggali ilmu serta pengalaman dari para narasumber khususnya dalam penyusunan dokumen LKj-IP kedepannya,” tandasnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman












