Kesultanan Ternate Bongkar Identitas Juharno Pemenang Tanah di Kalumata

- Wartawan

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedaton Kesultanan Ternate (Istimewa)

Kedaton Kesultanan Ternate (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kesultanan Ternate, Maluku Utara bongkar identitas Juharno yang menang sebidang lahan dengan luas 1,5 hektar di Pengadilan Negeri Ternate pada 2016 silam, berdasarkan surat hak hibah mendiang Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Syah.

Lahan yang terletak di Kelurahan Kalumata RT 008/RW 004 itu, dipertanyakan oleh pihak Kesultanan Ternate atas surat hak hibah Sultan. Lebih jelas baca di Rakyatmu.com dengan judul: Pihak Kesultanan Ternate Tegaskan Lahan 1,5 Hektar di Kalumata itu Tanah Adat.

Tulilamo Kesultanan Ternate Ilyas Bayau menyebutkan, Juharno merupakan orang Jawa datang ke Kota Ternate, karena ia adalah Anggota TNI.

“Kenapa ia (Juharno) bisa memanipulasi dirinya sebagai petani sehingga memiliki lahan pertanian,” ungkap Ilyas.

Selain itu, ia menyebutkan, Juharno bukan saja memperjualbelikan tanah di Kalumata, bahkan di Kelurahan Sasa dan Takome.

Ilyas berharap kepada Pemerintah Kota Ternate jangan membiarkan oknum-oknum yang melakukan pemerasan tanah masyarakat adat.

Selain Pemerintah Kota, kata dia, hal ini juga harus menjadi perhatian DPRD, karena mengenai dengan persoalan rakyat. 

Selain itu Ilyas menyampaikan, Maluku Utara saat itu masih Kabupaten, dan khususnya Kota Ternate disebut dengan Kota Praja dan Kalumata adalah Desa Kalamata.

BACA JUGA :  Gegara Mesin Bor, Satu Warga Pulau Taliabu Meningga Dunia

Olehnya itu, ia menilai, surat pembanding dari Juharno sangat jelas direkayasa, karena penulisan nama sultan dan redaksinya tidak sama dengan yang dipakai di Kesultanan.

“Saya mendampingi sultan Mudaffar Syah dari 2006, tapi tidak pernah melihat surat seperti itu, saat ada gugatan di pengadilan oleh Juharno pada 2016, saya katakan kepada penyidik bahwa bentuk suratnya abal-abal. Redaksi dan pembubuhan nama sultan, salah,” jelasnya.

Namun sampai sejauh ini Juharno belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 15 September 2025 - 14:01 WIT

Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT