KPK Periksa Muhaimin Syarif dan Geledah Rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada 

- Wartawan

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI. (Foto warga/Rakyatmu)

Gedung KPK RI. (Foto warga/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dan mengeledah rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada Stevi Tomas.

Muhaimin Syarif diperiksa soal keterlibatan dugaan kasus suap pengadaan dan perizinan proyek. Sementara Stevi Tomas terkait penyuapan kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk pembangunan jalan di lokasi tambang di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Rumah dan kantor Stevi Tomas digeledah KPK pada Jumat (5/1/2024) di Jakarta. Ia sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 20 Desember 2023 lalu. Rumah Muhaimin Syarif juga geledah pada Kamis (4/1/2024), yang sebelumnya disegel KPK.

“Di rumah Muhaimin Syarif ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang menjadi bukti menjelaskan perbuatan para tersangka, dan rumah dan kantor Stevi Tomas ditemukan bukti yang melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Jawapos.com pada Jumat (5/1/2024).

Perlu diketahui, Ketua DPD Partai Gerindra itu, diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi hari ini sekira pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri di lobby lembaga anti rasuah, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih.

Fikri menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.

BACA JUGA :  Purnawirawan TNI/Pori Maju Bacaleg di Maluku Utara Harus Lengkapi Dokumen Persyaratan Ini

“Hari ini bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

Kini, KPK telah menangkap sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta di antaranya, Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru