KPK Periksa Muhaimin Syarif dan Geledah Rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada 

- Wartawan

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI. (Foto warga/Rakyatmu)

Gedung KPK RI. (Foto warga/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dan mengeledah rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada Stevi Tomas.

Muhaimin Syarif diperiksa soal keterlibatan dugaan kasus suap pengadaan dan perizinan proyek. Sementara Stevi Tomas terkait penyuapan kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk pembangunan jalan di lokasi tambang di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Rumah dan kantor Stevi Tomas digeledah KPK pada Jumat (5/1/2024) di Jakarta. Ia sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 20 Desember 2023 lalu. Rumah Muhaimin Syarif juga geledah pada Kamis (4/1/2024), yang sebelumnya disegel KPK.

“Di rumah Muhaimin Syarif ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang menjadi bukti menjelaskan perbuatan para tersangka, dan rumah dan kantor Stevi Tomas ditemukan bukti yang melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Jawapos.com pada Jumat (5/1/2024).

Perlu diketahui, Ketua DPD Partai Gerindra itu, diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi hari ini sekira pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri di lobby lembaga anti rasuah, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih.

Fikri menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024

“Hari ini bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

Kini, KPK telah menangkap sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta di antaranya, Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terbaru