KPK Periksa Muhaimin Syarif dan Geledah Rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada 

- Wartawan

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI. (Foto warga/Rakyatmu)

Gedung KPK RI. (Foto warga/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dan mengeledah rumah Direktur PT Trimegah Bangun Persada Stevi Tomas.

Muhaimin Syarif diperiksa soal keterlibatan dugaan kasus suap pengadaan dan perizinan proyek. Sementara Stevi Tomas terkait penyuapan kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk pembangunan jalan di lokasi tambang di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Rumah dan kantor Stevi Tomas digeledah KPK pada Jumat (5/1/2024) di Jakarta. Ia sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 20 Desember 2023 lalu. Rumah Muhaimin Syarif juga geledah pada Kamis (4/1/2024), yang sebelumnya disegel KPK.

“Di rumah Muhaimin Syarif ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang menjadi bukti menjelaskan perbuatan para tersangka, dan rumah dan kantor Stevi Tomas ditemukan bukti yang melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Jawapos.com pada Jumat (5/1/2024).

Perlu diketahui, Ketua DPD Partai Gerindra itu, diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi hari ini sekira pukul 11.39 WIB. Nampak berdiri di lobby lembaga anti rasuah, dengan mengenakan masker berwarna biru, jaket lengan panjang berwarna silver dan lapisan dalam kemeja berwarna putih.

Fikri menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Muhaimin Syarif dan seorang karyawan bernama Hamrin Mustari sebagai saksi dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara.

BACA JUGA :  Tok! Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 Disahkan Jadi Perda

“Hari ini bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.

Kini, KPK telah menangkap sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta di antaranya, Kadis Perkim Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim, dan dua orang pihak swasta Stevi Tomas dan Kristian Wuisan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru