Kabur ke Ambon, Oknum Polisi Kasus Dugaan Penipuan Berhasil Diringkus

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara berinisial Brigpol MA alias Amrul telah diringkus di Kota Ambon, Provinsi Maluku atas dugaan kasus penipuan.

Penangkapan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan telah menipu orang tua calon siswa (Casis) Polri tahun 2025. Dimana, menjanjikan kelulusan seleksi Polri kepada para korban dengan imbalan uang hingga ratusan juta.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku tanpa perlawanan berkat kerja sama dengan Polda Maluku.

“Sudah ditangkap di Ambon tanpa ada perlawanan. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Intelmob Polda Maluku. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Ternate,” katanya, Selasa (24/06/25).

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, Brigpol MA telah dilaporkan oleh 10 orang tua Casis yang telah menyetor uang senilai Rp25 juta hingga Rp100 juta per orang dengan jaminan kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.

“Saat ini ada dua laporan polisi yang tengah diproses terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Brigpol MA, sehingga sidang Kode Etik Kepolisian (KKE) sementara sedang berjalan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Partai Koalisi Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu

Waris menambahkan, ketika hasil sidang etik memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) maka yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri dan langsung diproses tindak pidana penipuannya.

Orang nomor satu di Polda Maluku Utara itu juga menegaskan komitmennya melakukan pembersihan dalam tubuh institusi Polri dari praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terkait seleksi anggota Polri.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun. Sebagaimana perintah Kapolri. Saya rasa semua sudah jelas, apabila terbukti bersalah maka akan di PTDH dan proses hukum akan terus berlanjut,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 
Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar
Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate
Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:24 WIT

Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejeri Kepulauan Sula, Raimond Charisna Noya. (Rakyatmu)

Hukrim

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Okt 2025 - 15:36 WIT