Kabur ke Ambon, Oknum Polisi Kasus Dugaan Penipuan Berhasil Diringkus

- Wartawan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara berinisial Brigpol MA alias Amrul telah diringkus di Kota Ambon, Provinsi Maluku atas dugaan kasus penipuan.

Penangkapan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan telah menipu orang tua calon siswa (Casis) Polri tahun 2025. Dimana, menjanjikan kelulusan seleksi Polri kepada para korban dengan imbalan uang hingga ratusan juta.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku tanpa perlawanan berkat kerja sama dengan Polda Maluku.

“Sudah ditangkap di Ambon tanpa ada perlawanan. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Intelmob Polda Maluku. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Ternate,” katanya, Selasa (24/06/25).

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, Brigpol MA telah dilaporkan oleh 10 orang tua Casis yang telah menyetor uang senilai Rp25 juta hingga Rp100 juta per orang dengan jaminan kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.

“Saat ini ada dua laporan polisi yang tengah diproses terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Brigpol MA, sehingga sidang Kode Etik Kepolisian (KKE) sementara sedang berjalan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gelapkan Barang Sitaan Pengadilan, Tommy Setiawan Bakal Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Waris menambahkan, ketika hasil sidang etik memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) maka yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri dan langsung diproses tindak pidana penipuannya.

Orang nomor satu di Polda Maluku Utara itu juga menegaskan komitmennya melakukan pembersihan dalam tubuh institusi Polri dari praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terkait seleksi anggota Polri.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, termasuk anggota sekalipun. Sebagaimana perintah Kapolri. Saya rasa semua sudah jelas, apabila terbukti bersalah maka akan di PTDH dan proses hukum akan terus berlanjut,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara
Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras
Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian
DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain
Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate
Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan
Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIT

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:38 WIT

Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:33 WIT

DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

Senin, 30 Juni 2025 - 13:41 WIT

Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT