36 Casis Tamtama Polda Maluku Utara Gugur Tes Kesehatan Pertama

- Wartawan

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pemeriksaan Kesehatan Casis Tamtama Polda Maluku Utara (Istimewa/Rakyatmu)

Suasana Pemeriksaan Kesehatan Casis Tamtama Polda Maluku Utara (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polda Maluku Utara Umumkan sebanyak 36 Calon Siswa (Casis) Tamtama Polri Golongan II Tahun 2023, gugur tes pemeriksaan kesehatan pertama.

Kepala Bidang (Kabid) Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil menyampaikan, jumlah peserta sebanyak 142 orang. Namun yang memenuhi syarat 106 peserta dan 36 orang tidak memenuhi syarat.

Michael mengatakan, pelaksanaan tes pemeriksaan kesehatan pertama sudah sesuai hasil penilaian secara profesional dan transparan.

Ia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan telah diawasi ketat oleh tim pengawas, yakni Itwasda Polda Maluku Utara dan Bid Propam Polda Maluku Maluku Utara, Pengawas Eksternal LSM Rorano, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara.

Menurut dia, pengawasan tersebut berlandaskan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Ia menuturkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat harus semangat.

“Jika masih ada semangat dan kesempatan, silahkan mengikuti kembali dengan mempersiapkan diri yang maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Batas Waktu, Satu Partai Politik Belum Lengkapi Dokumen Perbaikan di KPU Maluku Utara 

“kemudian, bagi Casis yang dinyatakan memenuhi Syarat, berhak mengikuti tahapan tes berikutnya. Saya meminta, peserta harus menjaga kesehatan karena masih banyak tahapan tes,” ingatnya.

Diketahui, Rikkes dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Maluku Utara AKBP Dr. Mintarnya Suryanto selaku Ketua Tim (Katim)  Panda  Pemeriksaan Kesehatan dan melibatkan Dokter dan tenaga medis lainnya di Rumah Sakit Bhayangkara Ternate serta Biddokkes Polda Maluku Utara. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru