RAKYATMU.COM – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus diduga menggunakan anggaran proyek pembangunan istana daerah (Isda) senilai Rp1,14 miliar untuk melaksanakan ibadah umrah.
Anggaran tersebut diberikan PT Damai Sejahtera Membangun (DSM) atas perintah mantan bupati dua periode tersebut. Perjalanan ke tanah suci yang menelan anggaran miliaran rupiah itu dilakukan bersama para koleganya.
Padahal, anggaran itu seharusnya digunakan untuk pembangunan Isda yang dikerjakan PT DSM di Pulau Taliabu. Alhasil, niat baik dari politisi Golkar tersebut justru berubah menjadi malapetaka akibat salah pergunakan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas hal itu, saat ini Aliong Mus telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Isda Taliabu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8 miliar, sebagaimana hasil audit dari BPK Perwakilan Maluku Utara.
Meskipun begitu, hingga kini Aliong Mus belum ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Bahkan, instansi penegak hukum tersebut saat dikonfirmasi enggan memberikan alasan yang pasti mengapa yang bersangkutan tidak ditahan.
Abdulah Ismail, kuasa hukum terdakwa Yopi Saraung mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, saksi Dewi mengaku kalau terdapat 10 orang yang berangkat umrah bersama Aliong Mus. Di mana per orang anggarannya sebesar Rp70 juta lebih.
“Ada bukti transfer pertama senilai Rp700 juta lebih, kemudian perjalanan umrah kedua terdapat Rp300 juta lebih, sehingga total keseluruhan uang yang digunakan itu senilai Rp1,14 miliar. Semua itu murni uang proyek pembangunan Isda,” ucapnya.
Abdulah mengaku, uang itu diberikan PT DSM atas perintah Aliong Mus untuk digunakan membayar perjalanan umrah. Semua bukti transfer telah dikantongi. Pekan depan jaksa bakal menghadirkan pihak travel untuk mengonfrontasi masalah tersebut.
“Kami berharap pemilik travel bisa mengakui semuanya pada saat sidang nanti. Pembayaran kepada travel umrah itu dilakukan PT DSM dengan menggunakan anggaran pencairan pembangunan Isda senilai Rp1,14 miliar,” pungkasnya.
Berikut data orang-orang yang melaksanakan ibadah umrah berdasarkan BAP Afifudin Abdul Jalil selaku pihak travel. Umroh paket khusus selama 15 hari untuk 10 orang:
1. Aliong Taher Mus
2. Ahmad Husein Mus
3. Hijroh Jaenudin Kalyubi
4. Zahra Yolanda
5. Citra Puspasari Mus
6. Gajali Umasugi
7. Agriati Yulis Mus
8. Anggita Mus
9. Dewi Nurmajanti
10. Mardinancy
Umroh paket reguler selama 9 hari untuk 24 orang:
1. Adi Hardiansyah
2. Ardani Umalekhoa
3. Asmi Wongkar
4. Citra Ayu Duwila
5. Dedi Pora
6. Fitria Sainyakit
7. Halim Lamuruda
8. Hayuni Sillia
9. Muhammad Abdul Fataha
10. Safia Muin
11. Wahid Yakseb
12. Zainuddin Sillia
13. Septria Dwi Ahnadhi
14. Nisaul Fadilah
15. Usman Isah Sura
16. Slamet Dan Ngusman
17. Wartini Elan Sura
18. Petri Limagap
19. Mohammad Fitrih Udjir
20. Sundari Kartodikromo Sumitro
21. Nurlaila Syamsuddin Sangadji
22. Nursafa Sangadji
23. Jasnah Latuconsina
24. Nurhayati Syamsuddin Sangadji. (**)
Editor : Tim Redaksi












