Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

- Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aliong Mus Pergi Umrah. (Dok. Gemini Ai)

Ilustrasi Aliong Mus Pergi Umrah. (Dok. Gemini Ai)

RAKYATMU.COM – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus diduga menggunakan anggaran proyek pembangunan istana daerah (Isda) senilai Rp1,14 miliar untuk melaksanakan ibadah umrah.

Anggaran tersebut diberikan PT Damai Sejahtera Membangun (DSM) atas perintah mantan bupati dua periode tersebut. Perjalanan ke tanah suci yang menelan anggaran miliaran rupiah itu dilakukan bersama para koleganya.

Padahal, anggaran itu seharusnya digunakan untuk pembangunan Isda yang dikerjakan PT DSM di Pulau Taliabu. Alhasil, niat baik dari politisi Golkar tersebut justru berubah menjadi malapetaka akibat salah pergunakan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hal itu, saat ini Aliong Mus telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Isda Taliabu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8 miliar, sebagaimana hasil audit dari BPK Perwakilan Maluku Utara.

Meskipun begitu, hingga kini Aliong Mus belum ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Bahkan, instansi penegak hukum tersebut saat dikonfirmasi enggan memberikan alasan yang pasti mengapa yang bersangkutan tidak ditahan.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Diangkat Jadi Staf Khusus Ketua PBTI Letjen TNI Richard

Abdulah Ismail, kuasa hukum terdakwa Yopi Saraung mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, saksi Dewi mengaku kalau terdapat 10 orang yang berangkat umrah bersama Aliong Mus. Di mana per orang anggarannya sebesar Rp70 juta lebih.

“Ada bukti transfer pertama senilai Rp700 juta lebih, kemudian perjalanan umrah kedua terdapat Rp300 juta lebih, sehingga total keseluruhan uang yang digunakan itu senilai Rp1,14 miliar. Semua itu murni uang proyek pembangunan Isda,” ucapnya.

Abdulah mengaku, uang itu diberikan PT DSM atas perintah Aliong Mus untuk digunakan membayar perjalanan umrah. Semua bukti transfer telah dikantongi. Pekan depan jaksa bakal menghadirkan pihak travel untuk mengonfrontasi masalah tersebut.

“Kami berharap pemilik travel bisa mengakui semuanya pada saat sidang nanti. Pembayaran kepada travel umrah itu dilakukan PT DSM dengan menggunakan anggaran pencairan pembangunan Isda senilai Rp1,14 miliar,” pungkasnya.

Berikut data orang-orang yang melaksanakan ibadah umrah berdasarkan BAP Afifudin Abdul Jalil selaku pihak travel. Umroh paket khusus selama 15 hari untuk 10 orang:

BACA JUGA :  Bravo Family Deklarasi Menangkan Aliong Mus di Kepulauan Sula

‎1. Aliong Taher Mus
‎2. Ahmad Husein Mus
‎3. Hijroh Jaenudin Kalyubi
‎4. Zahra Yolanda
‎5. Citra Puspasari Mus
‎6. Gajali Umasugi
‎7. Agriati Yulis Mus
‎8. Anggita Mus
‎9. Dewi Nurmajanti
‎10. Mardinancy

‎Umroh paket reguler selama 9 hari untuk 24 orang:
‎1. Adi Hardiansyah
‎2. Ardani Umalekhoa
‎3. Asmi Wongkar
‎4. Citra Ayu Duwila
‎5. Dedi Pora
‎6. Fitria Sainyakit
‎7. Halim Lamuruda
‎8. Hayuni Sillia
‎9. Muhammad Abdul Fataha
‎10. Safia Muin
‎11. Wahid Yakseb
‎12. Zainuddin Sillia
‎13. Septria Dwi Ahnadhi
‎14. Nisaul Fadilah
‎15. Usman Isah Sura
‎16. Slamet Dan Ngusman
‎17. Wartini Elan Sura
‎18. Petri Limagap
‎19. Mohammad Fitrih Udjir
‎20. Sundari Kartodikromo Sumitro
‎21. Nurlaila Syamsuddin Sangadji
‎22. Nursafa Sangadji
‎23. Jasnah Latuconsina
‎24. Nurhayati Syamsuddin Sangadji. (**)

 

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru