Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

- Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aliong Mus Pergi Umrah. (Dok. Gemini Ai)

Ilustrasi Aliong Mus Pergi Umrah. (Dok. Gemini Ai)

RAKYATMU.COM – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus diduga menggunakan anggaran proyek pembangunan istana daerah (Isda) senilai Rp1,14 miliar untuk melaksanakan ibadah umrah.

Anggaran tersebut diberikan PT Damai Sejahtera Membangun (DSM) atas perintah mantan bupati dua periode tersebut. Perjalanan ke tanah suci yang menelan anggaran miliaran rupiah itu dilakukan bersama para koleganya.

Padahal, anggaran itu seharusnya digunakan untuk pembangunan Isda yang dikerjakan PT DSM di Pulau Taliabu. Alhasil, niat baik dari politisi Golkar tersebut justru berubah menjadi malapetaka akibat salah pergunakan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hal itu, saat ini Aliong Mus telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Isda Taliabu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8 miliar, sebagaimana hasil audit dari BPK Perwakilan Maluku Utara.

Meskipun begitu, hingga kini Aliong Mus belum ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Bahkan, instansi penegak hukum tersebut saat dikonfirmasi enggan memberikan alasan yang pasti mengapa yang bersangkutan tidak ditahan.

BACA JUGA :  Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Abdulah Ismail, kuasa hukum terdakwa Yopi Saraung mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, saksi Dewi mengaku kalau terdapat 10 orang yang berangkat umrah bersama Aliong Mus. Di mana per orang anggarannya sebesar Rp70 juta lebih.

“Ada bukti transfer pertama senilai Rp700 juta lebih, kemudian perjalanan umrah kedua terdapat Rp300 juta lebih, sehingga total keseluruhan uang yang digunakan itu senilai Rp1,14 miliar. Semua itu murni uang proyek pembangunan Isda,” ucapnya.

Abdulah mengaku, uang itu diberikan PT DSM atas perintah Aliong Mus untuk digunakan membayar perjalanan umrah. Semua bukti transfer telah dikantongi. Pekan depan jaksa bakal menghadirkan pihak travel untuk mengonfrontasi masalah tersebut.

“Kami berharap pemilik travel bisa mengakui semuanya pada saat sidang nanti. Pembayaran kepada travel umrah itu dilakukan PT DSM dengan menggunakan anggaran pencairan pembangunan Isda senilai Rp1,14 miliar,” pungkasnya.

Berikut data orang-orang yang melaksanakan ibadah umrah berdasarkan BAP Afifudin Abdul Jalil selaku pihak travel. Umroh paket khusus selama 15 hari untuk 10 orang:

BACA JUGA :  Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

‎1. Aliong Taher Mus
‎2. Ahmad Husein Mus
‎3. Hijroh Jaenudin Kalyubi
‎4. Zahra Yolanda
‎5. Citra Puspasari Mus
‎6. Gajali Umasugi
‎7. Agriati Yulis Mus
‎8. Anggita Mus
‎9. Dewi Nurmajanti
‎10. Mardinancy

‎Umroh paket reguler selama 9 hari untuk 24 orang:
‎1. Adi Hardiansyah
‎2. Ardani Umalekhoa
‎3. Asmi Wongkar
‎4. Citra Ayu Duwila
‎5. Dedi Pora
‎6. Fitria Sainyakit
‎7. Halim Lamuruda
‎8. Hayuni Sillia
‎9. Muhammad Abdul Fataha
‎10. Safia Muin
‎11. Wahid Yakseb
‎12. Zainuddin Sillia
‎13. Septria Dwi Ahnadhi
‎14. Nisaul Fadilah
‎15. Usman Isah Sura
‎16. Slamet Dan Ngusman
‎17. Wartini Elan Sura
‎18. Petri Limagap
‎19. Mohammad Fitrih Udjir
‎20. Sundari Kartodikromo Sumitro
‎21. Nurlaila Syamsuddin Sangadji
‎22. Nursafa Sangadji
‎23. Jasnah Latuconsina
‎24. Nurhayati Syamsuddin Sangadji. (**)

 

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT