Purnawirawan TNI/Pori Maju Bacaleg di Maluku Utara Harus Lengkapi Dokumen Persyaratan Ini

- Wartawan

Jumat, 28 Juli 2023 - 12:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud. (FB: Buchhari Mahmud)

RAKYATMU.COM – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan bahwa purnawirawan TNI/Polri, yang maju bertarung sebagai bakal calon legislatif atau Bacaleg harus melampirkan SK pensiunan.

Sementara untuk calon purnawirawan harus menyertakan surat pengunduran diri sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Meski begitu, dirinya belum bisa umumkan berapa jumlah purnawirawan dan calon purnawirawan yang terdaftar sebagai Bacaleg 2024.

BACA JUGA :  Berdasarkan Keinginan Ini Jasri Usman Undur dari Wakil Wali Kota Ternate

“Purnawirawan maupun menjelang purnawirawan TNI/Polri, yang maju sebagai Bacaleg harus berkewajiban menyertakan surat pengunduran diri dan SK pensiun,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Jumat (28/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, harus menyertakan surat pengunduran diri. Kalau suratnya masih dalam proses penerbitan bisa melampirkan surat tanda terima sebagai syarat.

“Surat tanda terima sebagai syarat awal, kalau SK pemberhentian serta SK pensiunnya. Selain itu SK pemberhentiannya diserahkan selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2023, dihari terakhir dimulainya pencermatan DCT,” jelasnya.

BACA JUGA :  Beri Isyarat Maju Pilgub Maluku Utara, Edi Langkara Bilang Pemerintah Pusat Harus Adil

Menurut Buchari, KPU tidak persoalkan KTP yang masih berstatus TNI/Polri, asalkan dilampirkan dengan SK pemberhentian dan pensiun.

“Mekanismenya seperti itu. Kalau jumlah purnawirawan yang terdaftar di KPU kita belum bisa publish, karena kita tidak bisa umumkan sekarang nanti ada waktunya,” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD
Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:08 WIT

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Berita Terbaru