Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

- Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Abdulkadir Nur Ali. (RakyatMu)

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Abdulkadir Nur Ali. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Apakah ada tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023? Pertanyaan publik ini bisa saja ada, karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mantan pejabat yang diperiksa Kejati Maluku Utara, yaitu mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu Abdulkadir Nur Ali alias Om Dero.

BACA JUGA :  Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga tersangka, yaitu S selaku pengguna anggaran sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, M selaku pelaksana kegiatan, dan Yopi Saraung selaku Komisaris PT. Damai Sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Alion Mus diperiksa, Kejati langsung memanggil Om Dero untuk diperiksa pada Selasa, 28 Januari 2026. Kemarin, Om Dero diperiksa oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara.

BACA JUGA :  Sekda Pulau Taliabu Lantik Plt Kadis, Kades dan Kepsek, Ini Nama-namanya

‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Om Dero dalam kasus dugaan korupsi proyek ISDA Taliabu yang menelan anggaran Rp17,5 miliar. Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Baru saja selesai pemeriksaan,” kata Richard.

Kasus korupsi proyek pembangunan ISDA ini sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8 miliar. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru