Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

- Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Abdulkadir Nur Ali. (RakyatMu)

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Abdulkadir Nur Ali. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Apakah ada tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023? Pertanyaan publik ini bisa saja ada, karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mantan pejabat yang diperiksa Kejati Maluku Utara, yaitu mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu Abdulkadir Nur Ali alias Om Dero.

BACA JUGA :  CPM-UTUH dapat Nomor Urut 2: Dua Menandakan Kemenangan di Pilkada Pulau Taliabu

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga tersangka, yaitu S selaku pengguna anggaran sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, M selaku pelaksana kegiatan, dan Yopi Saraung selaku Komisaris PT. Damai Sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Alion Mus diperiksa, Kejati langsung memanggil Om Dero untuk diperiksa pada Selasa, 28 Januari 2026. Kemarin, Om Dero diperiksa oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara.

BACA JUGA :  Bawaslu Pulau Taliabu Gelar Tes Wawancara Calon Panwascam, Ini Jadwal Pengumuman Hasil

‎Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Om Dero dalam kasus dugaan korupsi proyek ISDA Taliabu yang menelan anggaran Rp17,5 miliar. Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Baru saja selesai pemeriksaan,” kata Richard.

Kasus korupsi proyek pembangunan ISDA ini sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8 miliar. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara
Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP
Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati
Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIT

Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:03 WIT

Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Berita Terbaru