RAKYATMU.COM – Apakah ada tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023? Pertanyaan publik ini bisa saja ada, karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Mantan pejabat yang diperiksa Kejati Maluku Utara, yaitu mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu Abdulkadir Nur Ali alias Om Dero.
Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga tersangka, yaitu S selaku pengguna anggaran sekaligus mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, M selaku pelaksana kegiatan, dan Yopi Saraung selaku Komisaris PT. Damai Sejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah Alion Mus diperiksa, Kejati langsung memanggil Om Dero untuk diperiksa pada Selasa, 28 Januari 2026. Kemarin, Om Dero diperiksa oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Om Dero dalam kasus dugaan korupsi proyek ISDA Taliabu yang menelan anggaran Rp17,5 miliar. Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Baru saja selesai pemeriksaan,” kata Richard.
Kasus korupsi proyek pembangunan ISDA ini sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp8 miliar. (**)
Editor : Redaksi













