Benny Laos Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

RAKYATMU.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat melaporkan bakal calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada Selasa (9/7/2024) terkait penyebaran berita bohong atau hoax. Pasalnya, Benny Laos diduga menggunakan logo PDIP saat melakukan sosialisasi.

“Tindakan Benny Laos yang menggunakan logo PDIP dalam alat peraga kampanye saat melakukan sosialisasi. Hal ini sangat merugikan partai,” kata Kuasa Hukum PDIP, Syafrin S. Aman.

BACA JUGA :  Polres Halmahera Utara Tangkap 2 Pelaku Narkoba Jenis Ganja

Padahal kata Syafrin, Benny Laos baru diberikan surat tugas bukan rekomendasi dalam bentuk B.1-KWK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga kami melaporkan Benny Laos sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 390 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” jelasnya.

Syafrin menyebutkan bahwa sebelumnya PDIP sudah melakukan somasi agar Benny Laos tidak menggunakan logo PDIP. Namun mantan Bupati Pulau Morotai itu tidak menggubris.

BACA JUGA :  7 Napi Cabul dan Narkoba di Lapas Kelas IIB Sanana Diusulkan dapat Remisi

Selain itu Syafrin menyampaikan PDIP Maluku Utara belum mengetahui rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP kepada Bakal Calon Gubernur. Maka tindakan yang dilakukan oleh Benny Laos dinilai tidak pantas.

“Sampai dengan saat ini terlapor belum mendapatkan rekomendasi secara resmi dalam bentuk B.1-KWK dari PDIP sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Malut, ” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru