Benny Laos Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

RAKYATMU.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat melaporkan bakal calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada Selasa (9/7/2024) terkait penyebaran berita bohong atau hoax. Pasalnya, Benny Laos diduga menggunakan logo PDIP saat melakukan sosialisasi.

“Tindakan Benny Laos yang menggunakan logo PDIP dalam alat peraga kampanye saat melakukan sosialisasi. Hal ini sangat merugikan partai,” kata Kuasa Hukum PDIP, Syafrin S. Aman.

BACA JUGA :  Bea Cukai Ternate Terlibat Pengiriman Paket Ganja 4,3 Kg dari Medan

Padahal kata Syafrin, Benny Laos baru diberikan surat tugas bukan rekomendasi dalam bentuk B.1-KWK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga kami melaporkan Benny Laos sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 390 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” jelasnya.

Syafrin menyebutkan bahwa sebelumnya PDIP sudah melakukan somasi agar Benny Laos tidak menggunakan logo PDIP. Namun mantan Bupati Pulau Morotai itu tidak menggubris.

BACA JUGA :  DD dan ADD Tahap II Kabupaten Pulau Taliabu Cair 

Selain itu Syafrin menyampaikan PDIP Maluku Utara belum mengetahui rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP kepada Bakal Calon Gubernur. Maka tindakan yang dilakukan oleh Benny Laos dinilai tidak pantas.

“Sampai dengan saat ini terlapor belum mendapatkan rekomendasi secara resmi dalam bentuk B.1-KWK dari PDIP sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Malut, ” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT