Benny Laos Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos. (Foto Netizen)

RAKYATMU.COM – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat melaporkan bakal calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada Selasa (9/7/2024) terkait penyebaran berita bohong atau hoax. Pasalnya, Benny Laos diduga menggunakan logo PDIP saat melakukan sosialisasi.

“Tindakan Benny Laos yang menggunakan logo PDIP dalam alat peraga kampanye saat melakukan sosialisasi. Hal ini sangat merugikan partai,” kata Kuasa Hukum PDIP, Syafrin S. Aman.

BACA JUGA :  PELITA Bersama Plh. Wali Kota Ternate Ziarah ke Makam Dua Tokoh dan Wartawan Senior

Padahal kata Syafrin, Benny Laos baru diberikan surat tugas bukan rekomendasi dalam bentuk B.1-KWK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga kami melaporkan Benny Laos sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 390 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” jelasnya.

Syafrin menyebutkan bahwa sebelumnya PDIP sudah melakukan somasi agar Benny Laos tidak menggunakan logo PDIP. Namun mantan Bupati Pulau Morotai itu tidak menggubris.

BACA JUGA :  Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

Selain itu Syafrin menyampaikan PDIP Maluku Utara belum mengetahui rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP kepada Bakal Calon Gubernur. Maka tindakan yang dilakukan oleh Benny Laos dinilai tidak pantas.

“Sampai dengan saat ini terlapor belum mendapatkan rekomendasi secara resmi dalam bentuk B.1-KWK dari PDIP sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Malut, ” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru