Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Membohongi Polisi. (Istimewa/Rakyatmu)

Ilustrasi Pelaku Membohongi Polisi. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin diduga telah membohongi Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul.

Pasalnya, oknum DPRD yang juga diduga merupakan pelaku dugaan pemerkosaan itu berdalil sedang mengikuti masa reses saat dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Kepsul untuk dimintai keterangan lanjutan. Rupanya agenda tersebut diketahui telah berakhir pada Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DRPD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, Kamis (21/08/25). Ia mengaku, agenda reses anggota DPRD termasuk anggota komisi sudah selesai dilaksanakan pada bulan Juli kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini saya belum tahu beliau melakukan reses atau tidak, karena saya tidak terkonfirmasi. Reses sudah selesai dilakukan pada bulan Juli kemarin” kata Lasidi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kepsul.

BACA JUGA :  Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi menyatakan, oknum anggota DPRD tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik karena sedang melakukan masa reses di daerah pemilihannya.

“Jadi kita sudah mengirimkan undangan untuk permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan, akan tetapi sudara MLT berhalangan hadir dan meminta penjadwalan kembali dikarenakan ada agenda masa reses,” katanya, Selasa (19/08/25).

Untuk itu, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut pada pekan depan, Senin 25 Agustus 2025. Setelah pelapor dan terlapor sudah diperiksa, penyidik bakal berkoordinasi dengan ahli tindak pidana kekerasan seksual di Jakarta.

BACA JUGA :  Empat Fraksi DPRD Kepulauan Sula Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

“Jadi Senin baru kita periksa. Karena yang bersangkutan setelah melakukan reses akan lanjut bepergian ke Ternate. Setelah sudah diminta tambahan klarifikasi dari pelapor dan terlapor, kami akan berkordinasi dengan ahli untuk melengkapi keterangan,” ungkapnya.

Rinaldi menambahkan, sementara untuk penanganan perkara dugaan kasus pemerkosaan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan, minggu lalu pelapor baru sempat hadir kembali untuk memberikan keterangan tambahan,” ucapnya.

Diketahui, peristiwa yang dialami korban berinisial DR pada 21 April 2025 di salah satu perumahan Dinas DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kepsul melalui kuasa hukum korban pada Selasa, 22 Juli 2025. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP
Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati
Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIT

Rekomendasi Hasil Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Diserahkan ke BPKP

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:03 WIT

Ketua Komisi III Lapor Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Pulau Taliabu ke Kejati

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Berita Terbaru