Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Membohongi Polisi. (Istimewa/Rakyatmu)

Ilustrasi Pelaku Membohongi Polisi. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin diduga telah membohongi Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul.

Pasalnya, oknum DPRD yang juga diduga merupakan pelaku dugaan pemerkosaan itu berdalil sedang mengikuti masa reses saat dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Kepsul untuk dimintai keterangan lanjutan. Rupanya agenda tersebut diketahui telah berakhir pada Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DRPD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, Kamis (21/08/25). Ia mengaku, agenda reses anggota DPRD termasuk anggota komisi sudah selesai dilaksanakan pada bulan Juli kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini saya belum tahu beliau melakukan reses atau tidak, karena saya tidak terkonfirmasi. Reses sudah selesai dilakukan pada bulan Juli kemarin” kata Lasidi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kepsul.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pacar Korban yang Meninggal di Kamar Kos Ternate

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi menyatakan, oknum anggota DPRD tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik karena sedang melakukan masa reses di daerah pemilihannya.

“Jadi kita sudah mengirimkan undangan untuk permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan, akan tetapi sudara MLT berhalangan hadir dan meminta penjadwalan kembali dikarenakan ada agenda masa reses,” katanya, Selasa (19/08/25).

Untuk itu, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut pada pekan depan, Senin 25 Agustus 2025. Setelah pelapor dan terlapor sudah diperiksa, penyidik bakal berkoordinasi dengan ahli tindak pidana kekerasan seksual di Jakarta.

BACA JUGA :  Pipa Induk PDAM Patah Dihantam Banjir, Air Bersih di Kota Sanana Mati

“Jadi Senin baru kita periksa. Karena yang bersangkutan setelah melakukan reses akan lanjut bepergian ke Ternate. Setelah sudah diminta tambahan klarifikasi dari pelapor dan terlapor, kami akan berkordinasi dengan ahli untuk melengkapi keterangan,” ungkapnya.

Rinaldi menambahkan, sementara untuk penanganan perkara dugaan kasus pemerkosaan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan, minggu lalu pelapor baru sempat hadir kembali untuk memberikan keterangan tambahan,” ucapnya.

Diketahui, peristiwa yang dialami korban berinisial DR pada 21 April 2025 di salah satu perumahan Dinas DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kepsul melalui kuasa hukum korban pada Selasa, 22 Juli 2025. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru