Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Membohongi Polisi. (Istimewa/Rakyatmu)

Ilustrasi Pelaku Membohongi Polisi. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara berinisial MLT alias Mardin diduga telah membohongi Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepsul.

Pasalnya, oknum DPRD yang juga diduga merupakan pelaku dugaan pemerkosaan itu berdalil sedang mengikuti masa reses saat dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Kepsul untuk dimintai keterangan lanjutan. Rupanya agenda tersebut diketahui telah berakhir pada Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DRPD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, Kamis (21/08/25). Ia mengaku, agenda reses anggota DPRD termasuk anggota komisi sudah selesai dilaksanakan pada bulan Juli kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini saya belum tahu beliau melakukan reses atau tidak, karena saya tidak terkonfirmasi. Reses sudah selesai dilakukan pada bulan Juli kemarin” kata Lasidi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kepsul.

BACA JUGA :  Sidang 11 Warga Penolak Tambang Dialihkan Virtual di Rutan Tidore, Kuasa Hukum Protes

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Rinaldi Anwar dikonfirmasi menyatakan, oknum anggota DPRD tersebut tidak menghadiri panggilan penyidik karena sedang melakukan masa reses di daerah pemilihannya.

“Jadi kita sudah mengirimkan undangan untuk permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan, akan tetapi sudara MLT berhalangan hadir dan meminta penjadwalan kembali dikarenakan ada agenda masa reses,” katanya, Selasa (19/08/25).

Untuk itu, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut pada pekan depan, Senin 25 Agustus 2025. Setelah pelapor dan terlapor sudah diperiksa, penyidik bakal berkoordinasi dengan ahli tindak pidana kekerasan seksual di Jakarta.

BACA JUGA :  Kali Waisenga Meluap, Sejumlah Rumah di Desa Waitina Kepulauan Sula Terendam Banjir

“Jadi Senin baru kita periksa. Karena yang bersangkutan setelah melakukan reses akan lanjut bepergian ke Ternate. Setelah sudah diminta tambahan klarifikasi dari pelapor dan terlapor, kami akan berkordinasi dengan ahli untuk melengkapi keterangan,” ungkapnya.

Rinaldi menambahkan, sementara untuk penanganan perkara dugaan kasus pemerkosaan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan, minggu lalu pelapor baru sempat hadir kembali untuk memberikan keterangan tambahan,” ucapnya.

Diketahui, peristiwa yang dialami korban berinisial DR pada 21 April 2025 di salah satu perumahan Dinas DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kepsul melalui kuasa hukum korban pada Selasa, 22 Juli 2025. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 
Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Berita Terbaru

Kepala Kantor PT Pos Bobong, Ridwan Ibrahim. (Dok. RakyatMu)

Daerah

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Okt 2025 - 18:01 WIT