RDP Bahas Perencanaan Pembangunan Bandara Dufo Taliabu, Budiman: Belum ada Lahan Bersertifikat

- Wartawan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Rapat kerja Bersama Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan pada Rabu (11/3/ 2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD  Taliabu itu, dalam rangka membahas masalah bandara Dufo yang telah direncanakan sejak 2016 namun belum juga terlaksana hingga saat ini.

Ketua Komisi III, DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun, kepada wartawan usai rapat mengatakan, setelah pembahasan dalam rapat, terungkap bahwa hingga saat ini Pemerintah Daerah belum memiliki satu pun lahan yang bersertifikat untuk kebutuhan pembangunan bandara. Padahal kebutuhan lahan total mencapai sekitar 80 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini belum ada satupun lahan yang bersertifikat atas nama Pemerintah Daerah. Dari kebutuhan 80 hektar itu, baru sekitar 20 hektar lebih yang tersedia, itupun tanah negara. Ini yang menjadi kendala utama,” ungkapnya.

Pihaknya bahkan mengusulkan agar lahan seluas 20 hektar tersebut dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk pesawat perintis. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena lahan tersebut belum memiliki legalitas penuh.

BACA JUGA :  Banggar Pulau Taliabu: Anggaran Pilkades Wajib Masuk APBD 2026

“Kami sampaikan kenapa tidak dimanfaatkan saja 20 hektar ini untuk pesawat perintis. Namun mereka sampaikan belum bisa karena harus ada sertifikat. Meskipun tanah negara, tetap harus bersertifikat. Nah, ini yang menghambat,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Perkim serta Bupati Pulau Taliabu agar segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Menurutnya, keberadaan bandara sangat penting bagi daerah, terutama karena setiap kunjungan kerja pihaknya selalu ditanya soal akses transportasi udara.

“Kita sudah seharusnya punya bandara sendiri. Apalagi sudah ada 20 hektar lahan, ini harus segera disertifikatkan menjadi milik daerah,” bebernya.

Selain sertifikasi lahan, lanjut Budiman, kendala lain adalah ketersediaan anggaran untuk penerbitan sertifikat dan pembersihan lahan. Tahun ini Pemkab tidak memiliki anggaran untuk proses sertifikasi. Ia berharap perubahan anggaran dapat mengakomodir kebutuhan tersebut.

“Sekarang untuk menerbitkan sertifikat, anggarannya tidak ada. Saya berharap dalam perubahan anggaran nanti bisa diplot untuk penerbitan sertifikat lahan bandara,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Pulau Taliabu Bakal Tambah 200 Tong Sampah Demi Ciptakan Lingkungan Sehat dan Bersih

Selain itu, Ia juga meroroti belum adanya pembersihan lahan di wilayah Talo, meskipun sebelumnya telah ada alokasi anggaran inklaring. Menurutnya, hal ini juga harus segera dianggarkan.

Lebih lanjut, Budian menyampaikan bahwa jika lahan 20 hektar itu telah bersertifikat dan dibersihkan, maka pembangunan dapat dimulai pada 2027. Adapun kebutuhan lahan untuk sisi udara (runway dan fasilitas pendukung) sekitar 50 hektar, dan sisi darat sekitar 30 hektar. Karena itu, 20 hektare lahan saat ini belum cukup untuk runway.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 dan 2024 sebenarnya telah dianggarkan masing-masing Rp15 miliar untuk pembangunan bandara. Namun anggaran tersebut tidak bisa direalisasikan karena meski tercantum dalam DPA, tidak ada ketersediaan uang.

“Di 2023 dianggarkan Rp15 miliar dan 2024 juga Rp15 miliar, tapi tidak bisa direalisasikan karena uangnya tidak ada. Ke depan saya berharap kalau diplot dalam APBD, maka anggarannya harus benar-benar siap,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ikhy Umaternate

Editor : Diman

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru