Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

- Wartawan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Kapita Kepulauan Sula, Fadli Wambes. (RakyatMu)

Direktur LBH Kapita Kepulauan Sula, Fadli Wambes. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapita Kepulauan Sula, Maluku Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula segera buka aliran dana Rp10 Miliar kasus korupsi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun 2021 sebesar Rp28 Miliar.

Aliran dana Rp10 Miliar ini sempat disentil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan pada 26 Februari 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.

Bahkan JPU bakal membeberkan bukti rekening koran lima terdakwa saat ini yakni, Anggota DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso selaku kontraktor, dan Adi Maramis sebagai kaki tangan Puang Aso, serta Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa ada dugaan kuat bahwa aliran dana korupsi BTT sebesar Rp10 Miliar masuk ke kantong pribadi Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. Sehingga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapita Kepulauan Sula, Fadli Wambes mendesak Kejari segera membuka aliran dana tersebut dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTT.

BACA JUGA :  Jaga Kamtibmas Jelang Pencoblosan, Polres Kepulauan Sula Amankan Ratusan Botol Miras

“Kami menilai penanganan kasus BMHP BTT 2021 oleh Kejari Sula tidak proporsional. Sebelumnya publik dijanjikan akan ada pembukaan aliran dana Rp10 miliar melalui bukti rekening koran lima terdakwa, tetapi sampai sekarang belum jelas kemana aliran dana itu dan siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut?,” ucap Fadli pada Sabtu (7/3/2026).

Fadli menyebutkan, jika benar bukti rekening koran para tersangka telah dikantongi oleh penyidik. “Maka sudah ada pintu masuk untuk mengembangkan perkara serta menetapkan pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut,” terangnya.

Selain itu ia mempertanyakan kenapa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdulah dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pencairan belum ditetapkan tersangka?  Padahal dalam keterangan Kajati Maluku Utara, Sufari di beberapa media lokal meminta Kajari Sula tetapkan Kadis Kesehatan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Pengusaha Asal Kota Ternate Kena Tipu Ratusan Juta oleh Seorang Kontraktor

“Tetapi sampai hari ini Suryati Abdulah dan pihak-pihak lain belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Ini menimbulkan kesan bahwa penanganan kasus ini berjalan setengah hati,” tandasnya.

LBH Kapita juga mendesak Kejari Sula tidak berhenti pada tersangka yang sudah ada, tetapi berani telusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi BMHP BTT 2021. Karena transparansi dan keberanian aparat penegak hukum menjadi kunci untuk membongkar secara utuh skandal dugaan korupsi yang berkaitan dengan anggaran penanganan kesehatan tersebut.

“Kasus ini menyangkut anggaran publik dan kebutuhan kesehatan masyarakat di masa pandemi yang tidak tersalurkan. Karena itu kami mendesak Kejari untuk membuka secara terang aliran dana Rp10 miliar dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (**)

Penulis : Setiawan Umamit

Editor : Diman

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru