RAKYATMU.COM – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara Sartono Halek meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2023-2025.
Sartono menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole merupakan aktor utama dibalik dugaan korupsi normalisasi kali yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp7.093.852.483,61.
Sartono mengungkapkan, anggaran pada proyek ini digelontorkan dari tahun 2023 hingga 2025. Di mana, tahun 2023 terdapat 9 paket pekerjaan yang anggarannya mencapai Rp1,6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Tahun 2024 terdapat 20 paket dengan nilai kontrak Rp4 miliar. Selanjutnya Pemda Kepulauan Sula kembali anggarkan Rp1,3 Miliar untuk 7 paket di Tahun 2025.
“Menurut temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, sebagian besar proyek ini diduga fiktif atau tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan,” ungkapnya dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (30/04/26).
Untuk itu, lanjut Sartono, pihaknya meminta Kejati segera memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, seperti Sekda, Muhlis Soamole, Mantan Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR saat ini, Rosihan Buamona, mantan Kepala ULP, Sabarun Umaternate, Staf Honorer, Melly.
Selain itu, sejumlah direktur dari CV Permata Hijau, Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, dan Bintang Barat Perkasa.
“Kami curiga ini bukan pelanggaran biasa, tapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat Sula.”
“Penyidik seharusnya sudah turun lapangan melakukan verifikasi dokumen, dan menemui warga secara langsung,” tegasnya. (**)
Editor : Tim Redaksi













