Benarkah Sekda Kepulauan Sula Aktor Utama Dugaan Korupsi Rp7 Miliar?

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara Sartono Halek meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2023-2025.

Sartono menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole merupakan aktor utama dibalik dugaan korupsi normalisasi kali yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp7.093.852.483,61.

Sartono mengungkapkan, anggaran pada proyek ini digelontorkan dari tahun 2023 hingga 2025. Di mana, tahun 2023 terdapat 9 paket pekerjaan yang anggarannya mencapai Rp1,6 miliar.

Di Tahun 2024 terdapat 20 paket dengan nilai kontrak Rp4 miliar. Selanjutnya Pemda Kepulauan Sula kembali anggarkan Rp1,3 Miliar untuk 7 paket di Tahun 2025.

“Menurut temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, sebagian besar proyek ini diduga fiktif atau tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan,” ungkapnya dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (30/04/26).

Untuk itu, lanjut Sartono, pihaknya meminta Kejati segera memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, seperti Sekda, Muhlis Soamole, Mantan Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate.

BACA JUGA :  Cabor Atletik, Kontingen Kepulauan Sula Raih Medali Emas dan Perak di Popda XI

Kemudian, Kepala Dinas PUPR saat ini, Rosihan Buamona, mantan Kepala ULP, Sabarun Umaternate, Staf Honorer, Melly.

Selain itu, sejumlah direktur dari CV Permata Hijau, Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, dan Bintang Barat Perkasa.

“Kami curiga ini bukan pelanggaran biasa, tapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat Sula.”

“Penyidik seharusnya sudah turun lapangan melakukan verifikasi dokumen, dan menemui warga secara langsung,” tegasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT