instagram youtube
logo

Benarkah Sekda Kepulauan Sula Aktor Utama Dugaan Korupsi Rp7 Miliar?

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara Sartono Halek meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2023-2025.

Sartono menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole merupakan aktor utama dibalik dugaan korupsi normalisasi kali yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp7.093.852.483,61.

Sartono mengungkapkan, anggaran pada proyek ini digelontorkan dari tahun 2023 hingga 2025. Di mana, tahun 2023 terdapat 9 paket pekerjaan yang anggarannya mencapai Rp1,6 miliar.

Di Tahun 2024 terdapat 20 paket dengan nilai kontrak Rp4 miliar. Selanjutnya Pemda Kepulauan Sula kembali anggarkan Rp1,3 Miliar untuk 7 paket di Tahun 2025.

“Menurut temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, sebagian besar proyek ini diduga fiktif atau tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan,” ungkapnya dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (30/04/26).

Untuk itu, lanjut Sartono, pihaknya meminta Kejati segera memanggil sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, seperti Sekda, Muhlis Soamole, Mantan Kepala Dinas PUPR, Jainudin Umaternate.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Banjir, Sekda Kepulauan Sula: Warga Waspada

Kemudian, Kepala Dinas PUPR saat ini, Rosihan Buamona, mantan Kepala ULP, Sabarun Umaternate, Staf Honorer, Melly.

Selain itu, sejumlah direktur dari CV Permata Hijau, Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, dan Bintang Barat Perkasa.

“Kami curiga ini bukan pelanggaran biasa, tapi kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat Sula.”

“Penyidik seharusnya sudah turun lapangan melakukan verifikasi dokumen, dan menemui warga secara langsung,” tegasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu
Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:25 WIT

Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51 WIT

Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terbaru