RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan kembali menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) jenis baijiu asal Tiongkok di Pelabuhan Fery Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Kegiatan razia ini dilakukan sekitar pukul 18:20 WIT, Senin (21/07/25).
Dalam razia tersebut anggota berhasil menemukan 7 dos berisi Miras baijiu yang tidak memiliki pemilik di atas kapal KMP Porting yang berlayar dari Bitung menuju Ternate. Total barang bukti yang diamankan mencapai 42 cergen kecil dengan ukuran sekitar 2 liter per cergen dan kadar alkohol 48% vol.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong saat anggota mengamankan barang bukti namun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik barang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Miras untuk menciptakan lingkungan yang aman. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras yang masuk di wilayah Kota Ternate,” ungkapnya.
Kata Umar, Kapolres Ternate juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ternate. Pihaknya berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran Miras.
“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ternate dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar kita,” pungkasnya. (**)
Editor : Redaktur