Polisi Sita Miras di Kota Ternate, Sopir Asal Halmahera Barat Jadi Tersangka 

- Wartawan

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Miras di Kamar Kos dan Menangkap Tersangka Membawa Barang Bukti. (Rakyatmu)

Polisi Mengamankan Miras di Kamar Kos dan Menangkap Tersangka Membawa Barang Bukti. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sejumlah minuman keras (Miras) disita oleh Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, dan satu sopir dari Kabupaten Halmahera Barat ditetapkan menjadi tersangka.

Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara AKBP. drh. Dedi Wijayanto menyampaikan, saat pelaksanaan patrol pada Jumat (19/1/2024) Pukul 07.20 di Kelurahan Kalumata. Tim mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa ada tempat penyimpanan dan menjual Miras jenis Cap Tikus di kamar kos-kosan.

Kata Dedi tim patroli yang dipimpin Ipda Muswar Nuhuyanan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim pun melaksanakan pemeriksaan di kamar kos-kosan dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa Miras jenis Cap Tikus, Cap Akar, Bir Bintang dan Anggur Merah.

“Cap Tikus yang disita dengan masing-masing ukuran yang berbeda yaitu, 158 kantong plastik ukuran 600 ML, 120 botol aqua ukuran 1,5 Liter dan 2 kantong ukuran 12 liter. Kemudian Cap Akar 40 kantong plastik ukuran 600 ML dan 4 botol ukuran 1,5 Liter. Anggur Merah 12 botol ukuran 780 ML. Sedangkan Bir Hitam 240 kaleng ukuran 500 ML dan Bir Bintang 96 kaleng ukuran 500 ML,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selain menyita barang bukti (BB), polisi juga menangkap sopir yang membawa BB berinisial M alias Merlyn (42) asal Kabupaten Halmahera Barat. Merlyn langsung ditetapkan menjadi tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim patroli malam Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, membawa barang bukti dan tersangka ke Kantor Direktorat. Tersangka kemudian dibawa ke Ruang Interogasi untuk dimintai keterangan dan menjelaskan terkait transaksi minuman keras tersebut,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru