Polisi Sita Miras di Kota Ternate, Sopir Asal Halmahera Barat Jadi Tersangka 

- Wartawan

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Miras di Kamar Kos dan Menangkap Tersangka Membawa Barang Bukti. (Rakyatmu)

Polisi Mengamankan Miras di Kamar Kos dan Menangkap Tersangka Membawa Barang Bukti. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sejumlah minuman keras (Miras) disita oleh Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, dan satu sopir dari Kabupaten Halmahera Barat ditetapkan menjadi tersangka.

Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara AKBP. drh. Dedi Wijayanto menyampaikan, saat pelaksanaan patrol pada Jumat (19/1/2024) Pukul 07.20 di Kelurahan Kalumata. Tim mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa ada tempat penyimpanan dan menjual Miras jenis Cap Tikus di kamar kos-kosan.

Kata Dedi tim patroli yang dipimpin Ipda Muswar Nuhuyanan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim pun melaksanakan pemeriksaan di kamar kos-kosan dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa Miras jenis Cap Tikus, Cap Akar, Bir Bintang dan Anggur Merah.

“Cap Tikus yang disita dengan masing-masing ukuran yang berbeda yaitu, 158 kantong plastik ukuran 600 ML, 120 botol aqua ukuran 1,5 Liter dan 2 kantong ukuran 12 liter. Kemudian Cap Akar 40 kantong plastik ukuran 600 ML dan 4 botol ukuran 1,5 Liter. Anggur Merah 12 botol ukuran 780 ML. Sedangkan Bir Hitam 240 kaleng ukuran 500 ML dan Bir Bintang 96 kaleng ukuran 500 ML,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate dan Sekda Salat Jumat Bersama Masyarakat Maliaro

Selain menyita barang bukti (BB), polisi juga menangkap sopir yang membawa BB berinisial M alias Merlyn (42) asal Kabupaten Halmahera Barat. Merlyn langsung ditetapkan menjadi tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim patroli malam Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, membawa barang bukti dan tersangka ke Kantor Direktorat. Tersangka kemudian dibawa ke Ruang Interogasi untuk dimintai keterangan dan menjelaskan terkait transaksi minuman keras tersebut,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terbaru