Pelaku Jual Miras Asal Halbar Ditangkap Polisi di Ternate 

- Wartawan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palaku Peradaran Miras yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Palaku Peradaran Miras yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Warga asal Desa Adu, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara berinisial AM (22) diringkus polisi atas dugaan kasus peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Kamis (5/6/25).

Pelaku diamankan oleh Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan lantaran melakukan praktik jual beli Miras ilegal.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan Miras yang dilakukan oleh pelaku.

Merespons itu, anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati yang bersangkutan tengah melakukan penjualan barang haram tersebut, sehingga diamankan ke Polres Ternate beserta barang bukti.

“Saat penggerebekan, tim berhasil menyita 33 barang bukti Miras ilegal yang terdiri dari 24 kantong cap tikus, 8 botol Miras jenis akar berukuran 600 Ml, dan 1 botol fanta ukuran 250 Ml yang dicampur dengan akar,” katanya.

BACA JUGA :  Kades Fagudu Kepulauan Sula Diduga Aniaya Warga di Kantor Desa

Umar menambahkan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Mako Polres Ternate sebagai bahan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipiring.

“Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum, terutama terkait peredaran Miras yang menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas di Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT