Pelaku Jual Miras Asal Halbar Ditangkap Polisi di Ternate 

- Wartawan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palaku Peradaran Miras yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Palaku Peradaran Miras yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Warga asal Desa Adu, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara berinisial AM (22) diringkus polisi atas dugaan kasus peredaran minuman keras (Miras) di Kota Ternate, Kamis (5/6/25).

Pelaku diamankan oleh Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan lantaran melakukan praktik jual beli Miras ilegal.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan Miras yang dilakukan oleh pelaku.

Merespons itu, anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati yang bersangkutan tengah melakukan penjualan barang haram tersebut, sehingga diamankan ke Polres Ternate beserta barang bukti.

“Saat penggerebekan, tim berhasil menyita 33 barang bukti Miras ilegal yang terdiri dari 24 kantong cap tikus, 8 botol Miras jenis akar berukuran 600 Ml, dan 1 botol fanta ukuran 250 Ml yang dicampur dengan akar,” katanya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Serahkan Bantuan Paket Daging kepada Pengungsi Banjir Bandang Rua

Umar menambahkan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Mako Polres Ternate sebagai bahan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipiring.

“Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum, terutama terkait peredaran Miras yang menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas di Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara
Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras
Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian
DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain
Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate
Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan
Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:29 WIT

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:38 WIT

Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:33 WIT

DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

Senin, 30 Juni 2025 - 13:41 WIT

Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT