Satnarkoba Polres Ternate Ungkap Peredaran Narkoba: Dele Positif Sabu

- Wartawan

Senin, 24 Juli 2023 - 17:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dengan Inisial A.R.D.A alias Dale. (Istimewa/Rakyatmu)

Tersangka dengan Inisial A.R.D.A alias Dale. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Sabu dalam wilayah Kota Ternate.

Tersangka dengan inisial A.R.D.A alias Dale, laki-laki (44 thn), diringkus di Kelurahan Ngade kecamatan Ternate Selatan pada hari Jum’at, 21 Juli 2023, sekira Pukul 16.30 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikomfirmasi pada Senin (24/7/2023) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit I Ipda Sabohe Moni berkat laporan dari masyarakat.

“Iya benar, A.R.D.A alias Dale diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Selain terduga tersangka, Tim juga mengamankan barang bukti 1 (saru) Sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,24 gram.

Wahyuddin menjelaskan, terduga tersangka diamankan beserta barang bukti dilokasi tersebut diatas.

BACA JUGA :  Jadi Irup Upacara Hardiknas 2024, Wali Kota Ternate Baca Pidato Mendikbud Ristek RI

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin menjelaskan, sesuai hasil Urine, yang bersangkutan positif Sabu. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga tersangka, atas perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi
Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf
Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula
DPPA Kepulauan Sula: Kondisi Korban Sodomi
Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses
Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula
Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:20 WIT

Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:21 WIT

Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:34 WIT

DPPA Kepulauan Sula: Kondisi Korban Sodomi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:14 WIT

Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:46 WIT

Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:22 WIT

Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Berita Terbaru