Satnarkoba Polres Ternate Ungkap Peredaran Narkoba: Dele Positif Sabu

- Wartawan

Senin, 24 Juli 2023 - 17:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dengan Inisial A.R.D.A alias Dale. (Istimewa/Rakyatmu)

Tersangka dengan Inisial A.R.D.A alias Dale. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Sabu dalam wilayah Kota Ternate.

Tersangka dengan inisial A.R.D.A alias Dale, laki-laki (44 thn), diringkus di Kelurahan Ngade kecamatan Ternate Selatan pada hari Jum’at, 21 Juli 2023, sekira Pukul 16.30 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikomfirmasi pada Senin (24/7/2023) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit I Ipda Sabohe Moni berkat laporan dari masyarakat.

“Iya benar, A.R.D.A alias Dale diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Selain terduga tersangka, Tim juga mengamankan barang bukti 1 (saru) Sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,24 gram.

Wahyuddin menjelaskan, terduga tersangka diamankan beserta barang bukti dilokasi tersebut diatas.

BACA JUGA :  Puluhan Kendaraan Roda Dua di Kepulauan Sula Kena Razia 

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin menjelaskan, sesuai hasil Urine, yang bersangkutan positif Sabu. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga tersangka, atas perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT