RAKYATMU.COM – Pernyataan pihak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara terkait perkembangan investigasi pihak perusahaan terhadap kebakaran limbah ban di sekitar Pos 6, Kilometer 12-13, tepat di Desa Lukolamo, jadi pembahasan hangat netizen.
Komentar warganet dalam fanpage facebook rakyatmu di grup Suara Warga Ternate (Swarta) 2025-2030, salah satu akun bernama Asis Ali menyebut tuduhan Orang Tidak Dikenal (OTK) jadi sihir andalan.
Pasalnya, pernyataan pihak perusahaan seakan-akan mengelak bahwa kebakaran tersebut tidak ada unsur kesengajaan perusahaan dan merasa tidak lalai dalam pengamanan di area penampungan ban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak perusahaan malah memberikan tuduhan kepada Orang Tidak Dikenal (OTK) dibalik pembakaran ban. “Sebelum kejadian petugas keamanan perusahaan sempat mendapati beberapa OTK berada di area penampungan tersebut dan segera mengarahkan mereka untuk keluar dari lokasi. Tidak lama setelah itu, api mulai terlihat muncul di area tersebut,” keterangan PT IWIP,
Padahal, lokasi tumpukan ban, menurut keterangan salah satu karyawan PT IWIP yang bekerja sebagai driver dump truk menyebut lokasi tersebut dikelilingi pagar beton dan kawat berduri dan dijaga ketat personel TNI dan security. “Warga pun tidak lagi bebas masuk,” ucapnya.
Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim menegaskan pihak perusahaan tidak boleh memberikan tuduhan seakan-akan mereka tidak bersalah. “Artinya pihak PT IWIP tidak bisa cuci tangan dan menyalahkan oknum-oknum tertentu,” ucapnya.
Seharusnya, lanjut dia, sebagai penanggung jawab utama harus menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat terkait dampak dari kebakaran limbah ban. “Tidak perlu pihak manajemen melakukan klarifikasi yang isinya kurang lebih seperti karangan bebas,” kesalnya mengakhiri. (**)
Penulis : Iky
Editor : Diman












