Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

- Wartawan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP pada 31 Agustus 2026. (RakyatMu)

Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP pada 31 Agustus 2026. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Pernyataan pihak kepolisian dan PT IWIP di Halamhera Tengah terkait pembakaran limbah ban di lokasi perusahaan pada 31 Agustus 2026 diduga dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), menjadi pembahasan hangat di media sosial.

Akun Facebook bernama Kaka Ancha menyebutkan, sistem keamanan PT IWIP sangat ketat. Mana mungkin ada dugaan OTK membakar tumpukan ban.

“Siapa yang tidak tahu sistem keamanan di sana (PT IWIP). Sistem keamanan Iwip jangankan manusia lewat, lalat sekalipun masih di ketahui oleh petugas. Ko bisa Ada OTK?”. “Hidup so bagimana ini,” candanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

OTK ini juga disindir oleh akun bernama Asis Ali dalam komentar di Fanpage Facebook RakyatMu. “Kata OTK ini jadi sihir andalan”.

BACA JUGA :  Gugatan Iskandar Idrus di PN Ternate Bakal Disidangkan, Tutur: No Comment

Selain itu, akun bernama Smyle meminta perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan.

“Soal oknum silahkan di proses tapi soal tanggung jawab. Perusahaan wajib bertanggung jawab terkait pelanggaran pencemaran lingkungan,” tandasnya.

Terpisah, Direktur KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim menduga pembakaran ribuan ban di lokasi PT IWIP merupakan modus pihak perusahaan tambang untuk menghemat pengelolaan limbah B3.

Hal ini, lanjutnya, merujuk pada Pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2009, jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang pertanggungjawaban korporasi.

BACA JUGA :  Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Dimana PT IWIP memiliki persetujuan lingkungan kawasan. Dan pemilik wajib melakukan pengolahan limbah B3. Sementara pembakaran terjadi di wilayah konsesi.

“Biasanya pembakaran ban seperti ini adalah modus bagi pelaku usaha untuk berhemat biaya pengelolaan limbah B3. Jadi masalah ini ada indikasi kesengajaan. Tidak murni insiden,” kata Muhlis.

Untuk itu, ia mendesak pihak kepolisian segera tetapkan Presiden Direktur, Mr Kevin He, Manager Enviropment, dan Site Manager PT IWIP sebagai tersangka dugaan pembakaran ban.

“Mereka dikenakan Pasal 102 jo 59 ayat (4) atau Pasal 103, dengan ancaman penajara 1-3 tahun dengan denda 1-3 miliar,” pungkasnya. (**)

Penulis : Iky

Editor : Diman

Berita Terkait

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu. (RakyatMu)

Daerah

Pilkades Serentak di Pulau Taliabu Terancam Gagal

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:56 WIT