Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Pengusaha jual beli buah di Kota Ternate, berinisial NK alias Nirawati dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada Jumat, 19 September 2025.

Kasus tersebut bermula sejak 18 Desember tahun 2023, dimana kedua belah pihak melakukan kesepakatan untuk mengadakan kerja sama usaha dengan modal awal yang diminta oleh terlapor Nirawati kepada pelapor berinisial TR alias Diana sebesar Rp100.000.000.

Hal itu disetujui oleh Diana sehingga mulai dilakukan transfer secara bertahap, awalnya ia mentransfer sebesar Rp50 juta, kemudian disusul lagi Rp50 juta. Dalam perjanjian itu, Nirawati berkewajiban menyetor ke Diana sebesar Rp5 juta per bulan sesuai kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai di situ, pada April tahun 2024 Nirawati kembali meminta tambahan modal kepada Diana sebesar Rp50 juta, secara otomatis total modal yang sudah diberikan oleh pelapor kepada terlapor sebanyak 150 juta. Sehingga setoran per bulan mulai naik menjadi Rp7,5 juta.

BACA JUGA :  DP3A Kepsul Dampingi Korban Pencabulan Sesama Pria, Alami Gangguan Fisik dan Psikis 

Berjalan beberapa bulan kemudian, Nirawati sudah tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan penyetoran kepada Diana, namun Nirawati berjanji akan mengembalikan modal Rp150 juta tersebut dalam waktu 6 bulan. Sialnya, sampai saat ini ia belum mengembalikan uang tersebut.

Tidak hanya itu, Nirawati seakan tidak mau bertanggung jawab dan lari dari tanggung jawabnya, padahal mereka berdua telah membuat surat perjanjian. Betapa tidak, yang bersangkutan sekarang ini sudah tidak bisa dihubungi lagi. Rupanya, Nirawati telah memblokir nomor kontak Diana.

Atas hal itu, Diana melalui kuasa hukum lantas membuat pengaduan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan Nirawati merupakan pelanggaran melawan hukum dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

BACA JUGA :  Kapolsek dan Kanit SPKT Mangoli Barat Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Erlan Muhdar, kuasa hukum Diana mengatakan, Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah meminta keterangan dari pelapor, ditambah dua saksi lainnya. Untuk itu, penyidik diminta serius dalam menangani kasus ini, karena penipuan yang dilakukan oleh terlapor ini sudah lebih dari satu orang.

“Kami minta agar kasus ini secepatnya ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara sampai pada tahap penyidikan, karena oknum ini telah melakukan hal yang sama juga kepada orang lain. Bahkan ia mencoba menghindar dari kasus yang sudah dibuat,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru