RAKYATMU.COM – Polisi menangkap dua orang pria di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara setelah menerima adanya laporan rudapaksa terhadap anak dibawa umur oleh ibu korban. Kedua terduga pelaku tersebut masing–masing berinisial J (33) dan AR (27).
Aksi bejat itu terbongkar ketika ibu korban melaporkan ke Polsek Gane Barat pada tanggal 25 November 2023, usai mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SMP dirudapaksa bergantian oleh kedua terduga pelaku.
“Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan saat menerima laporan, khawatirnya informasi itu menyebar ke pihak keluarga korban sehingga terjadi hal–hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Gane Barat Iptu Surahman kepada rakyatmu.com lewat sambungan via whatsApp pada Jumat (1/12/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Surahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya hanya mengamankan kedua terduga pelaku berdasarkan aduan yang teregister nomor STPL/21/XI/2023/Sek-Gabar.
“Sudah dilimpahkan ke PPA Polres Halmahera Selatan untuk diproses. Kami hanya membuat laporan polisi dan mengantar korban untuk divisum di Puskesmas, sehingga lebih detailnya konfirmasi ke Kasi Humas saja,” ujarnya.
Perbuatan bejat tersebut, berawal pada tanggal 08 November 2023, pukul 16.00 WIT, korban yang dihampiri terduga pelaku J menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Saketa untuk menawarkan tumpangan pulang ke rumah. Merasa tidak mencurigakan, korban lalu mengiyakan tawaran tersebut, karena keduanya saling kenal.
Hanya saja dalam perjalanan pulang, J memutar arah menuju belakang salah satu gedung sekolah yang masih hutan lebat. Saat sampai di lokasi terjadinya rudapaksa, terduga pelaku AR sudah menunggu dalam kondisi mabuk minuman keras.
Dari situlah korban yang masih berumur 15 tahun itu dirudapaksa secara bergiliran oleh J dan AR. Usai melampiaskan nafsunya, keduanya mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
“J dan AR mengancam bunuh anak saya kalau cerita ke orang lain. Saya berharap keduanya mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya, keluarga butuh keadilan,” pintanya, dengan meneteskan air mata. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo