Polisi Tangkap Dua Pria di Halmahera Selatan Usai Rudapaksa Anak Dibawa Umur

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Polisi menangkap dua orang pria di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara setelah menerima adanya laporan rudapaksa terhadap anak dibawa umur oleh ibu korban. Kedua terduga pelaku tersebut masing–masing berinisial J (33) dan AR (27).

Aksi bejat itu terbongkar ketika ibu korban melaporkan ke Polsek Gane Barat pada tanggal 25 November 2023, usai mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SMP dirudapaksa bergantian oleh kedua terduga pelaku.

“Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan saat menerima laporan, khawatirnya informasi itu menyebar ke pihak keluarga korban sehingga terjadi hal–hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Gane Barat Iptu Surahman kepada rakyatmu.com lewat sambungan via whatsApp pada Jumat (1/12/2023).

Surahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya hanya mengamankan kedua terduga pelaku berdasarkan aduan yang teregister nomor STPL/21/XI/2023/Sek-Gabar.

“Sudah dilimpahkan ke PPA Polres Halmahera Selatan untuk diproses. Kami hanya membuat laporan polisi dan mengantar korban untuk divisum di Puskesmas, sehingga lebih detailnya konfirmasi ke Kasi Humas saja,” ujarnya.

Perbuatan bejat tersebut, berawal pada tanggal 08 November 2023, pukul 16.00 WIT, korban yang dihampiri terduga pelaku J menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Saketa untuk menawarkan tumpangan pulang ke rumah. Merasa tidak mencurigakan, korban lalu mengiyakan tawaran tersebut, karena keduanya saling kenal.

BACA JUGA :  Bawaslu Halmahera Tengah Tumpul, Kadis PMD Makin Bandel 

Hanya saja dalam perjalanan pulang, J memutar arah menuju belakang salah satu gedung sekolah yang masih hutan lebat. Saat sampai di lokasi terjadinya rudapaksa, terduga pelaku AR sudah menunggu dalam kondisi mabuk minuman keras.

Dari situlah korban yang masih berumur 15 tahun itu dirudapaksa secara bergiliran oleh J dan AR. Usai melampiaskan nafsunya, keduanya mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

“J dan AR mengancam bunuh anak saya kalau cerita ke orang lain. Saya berharap keduanya mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya, keluarga butuh keadilan,” pintanya, dengan meneteskan air mata. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT