Polisi Tangkap Dua Pria di Halmahera Selatan Usai Rudapaksa Anak Dibawa Umur

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Polisi menangkap dua orang pria di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara setelah menerima adanya laporan rudapaksa terhadap anak dibawa umur oleh ibu korban. Kedua terduga pelaku tersebut masing–masing berinisial J (33) dan AR (27).

Aksi bejat itu terbongkar ketika ibu korban melaporkan ke Polsek Gane Barat pada tanggal 25 November 2023, usai mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SMP dirudapaksa bergantian oleh kedua terduga pelaku.

“Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan saat menerima laporan, khawatirnya informasi itu menyebar ke pihak keluarga korban sehingga terjadi hal–hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Gane Barat Iptu Surahman kepada rakyatmu.com lewat sambungan via whatsApp pada Jumat (1/12/2023).

Surahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya hanya mengamankan kedua terduga pelaku berdasarkan aduan yang teregister nomor STPL/21/XI/2023/Sek-Gabar.

“Sudah dilimpahkan ke PPA Polres Halmahera Selatan untuk diproses. Kami hanya membuat laporan polisi dan mengantar korban untuk divisum di Puskesmas, sehingga lebih detailnya konfirmasi ke Kasi Humas saja,” ujarnya.

Perbuatan bejat tersebut, berawal pada tanggal 08 November 2023, pukul 16.00 WIT, korban yang dihampiri terduga pelaku J menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Saketa untuk menawarkan tumpangan pulang ke rumah. Merasa tidak mencurigakan, korban lalu mengiyakan tawaran tersebut, karena keduanya saling kenal.

BACA JUGA :  Diumumkan Nama-nama Komisioner Bawaslu 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara 

Hanya saja dalam perjalanan pulang, J memutar arah menuju belakang salah satu gedung sekolah yang masih hutan lebat. Saat sampai di lokasi terjadinya rudapaksa, terduga pelaku AR sudah menunggu dalam kondisi mabuk minuman keras.

Dari situlah korban yang masih berumur 15 tahun itu dirudapaksa secara bergiliran oleh J dan AR. Usai melampiaskan nafsunya, keduanya mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

“J dan AR mengancam bunuh anak saya kalau cerita ke orang lain. Saya berharap keduanya mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya, keluarga butuh keadilan,” pintanya, dengan meneteskan air mata. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk
Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan
Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Sabtu, 20 September 2025 - 09:28 WIT

Tiga Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepsul Masih Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 10:18 WIT

Proyek RSUD Bobong Rp173 Miliar Diduga Tanpa PBG, Sauti: Bisa Dipidana

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT