Polisi Tangkap Dua Pria di Halmahera Selatan Usai Rudapaksa Anak Dibawa Umur

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Polisi menangkap dua orang pria di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara setelah menerima adanya laporan rudapaksa terhadap anak dibawa umur oleh ibu korban. Kedua terduga pelaku tersebut masing–masing berinisial J (33) dan AR (27).

Aksi bejat itu terbongkar ketika ibu korban melaporkan ke Polsek Gane Barat pada tanggal 25 November 2023, usai mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SMP dirudapaksa bergantian oleh kedua terduga pelaku.

“Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan saat menerima laporan, khawatirnya informasi itu menyebar ke pihak keluarga korban sehingga terjadi hal–hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Gane Barat Iptu Surahman kepada rakyatmu.com lewat sambungan via whatsApp pada Jumat (1/12/2023).

Surahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya hanya mengamankan kedua terduga pelaku berdasarkan aduan yang teregister nomor STPL/21/XI/2023/Sek-Gabar.

“Sudah dilimpahkan ke PPA Polres Halmahera Selatan untuk diproses. Kami hanya membuat laporan polisi dan mengantar korban untuk divisum di Puskesmas, sehingga lebih detailnya konfirmasi ke Kasi Humas saja,” ujarnya.

Perbuatan bejat tersebut, berawal pada tanggal 08 November 2023, pukul 16.00 WIT, korban yang dihampiri terduga pelaku J menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Saketa untuk menawarkan tumpangan pulang ke rumah. Merasa tidak mencurigakan, korban lalu mengiyakan tawaran tersebut, karena keduanya saling kenal.

BACA JUGA :  Pemda Halmahera Utara Gelar Rakor Soal Kendala Suplai BBM, Disepakati 4 Poin

Hanya saja dalam perjalanan pulang, J memutar arah menuju belakang salah satu gedung sekolah yang masih hutan lebat. Saat sampai di lokasi terjadinya rudapaksa, terduga pelaku AR sudah menunggu dalam kondisi mabuk minuman keras.

Dari situlah korban yang masih berumur 15 tahun itu dirudapaksa secara bergiliran oleh J dan AR. Usai melampiaskan nafsunya, keduanya mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

“J dan AR mengancam bunuh anak saya kalau cerita ke orang lain. Saya berharap keduanya mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya, keluarga butuh keadilan,” pintanya, dengan meneteskan air mata. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru