Polisi Tangkap Dua Pria di Halmahera Selatan Usai Rudapaksa Anak Dibawa Umur

- Wartawan

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Polisi menangkap dua orang pria di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara setelah menerima adanya laporan rudapaksa terhadap anak dibawa umur oleh ibu korban. Kedua terduga pelaku tersebut masing–masing berinisial J (33) dan AR (27).

Aksi bejat itu terbongkar ketika ibu korban melaporkan ke Polsek Gane Barat pada tanggal 25 November 2023, usai mengetahui anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SMP dirudapaksa bergantian oleh kedua terduga pelaku.

“Dua orang terduga pelaku sudah kami amankan saat menerima laporan, khawatirnya informasi itu menyebar ke pihak keluarga korban sehingga terjadi hal–hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Gane Barat Iptu Surahman kepada rakyatmu.com lewat sambungan via whatsApp pada Jumat (1/12/2023).

Surahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya hanya mengamankan kedua terduga pelaku berdasarkan aduan yang teregister nomor STPL/21/XI/2023/Sek-Gabar.

“Sudah dilimpahkan ke PPA Polres Halmahera Selatan untuk diproses. Kami hanya membuat laporan polisi dan mengantar korban untuk divisum di Puskesmas, sehingga lebih detailnya konfirmasi ke Kasi Humas saja,” ujarnya.

Perbuatan bejat tersebut, berawal pada tanggal 08 November 2023, pukul 16.00 WIT, korban yang dihampiri terduga pelaku J menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Saketa untuk menawarkan tumpangan pulang ke rumah. Merasa tidak mencurigakan, korban lalu mengiyakan tawaran tersebut, karena keduanya saling kenal.

BACA JUGA :  Tujuh Serdik Sespimti Polri Laksanakan PKDN di Maluku Utara Bahas Antisipasi Konflik Jelang Pemilu

Hanya saja dalam perjalanan pulang, J memutar arah menuju belakang salah satu gedung sekolah yang masih hutan lebat. Saat sampai di lokasi terjadinya rudapaksa, terduga pelaku AR sudah menunggu dalam kondisi mabuk minuman keras.

Dari situlah korban yang masih berumur 15 tahun itu dirudapaksa secara bergiliran oleh J dan AR. Usai melampiaskan nafsunya, keduanya mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

“J dan AR mengancam bunuh anak saya kalau cerita ke orang lain. Saya berharap keduanya mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya, keluarga butuh keadilan,” pintanya, dengan meneteskan air mata. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru