Diduga Cabuli Anak Berusia 13 Tahun, NasDem Maluku Utara Pecat FF dari Kader Partai

- Wartawan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Maluku Utara merespon perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Ketua Garda Pemuda NasDem Kabupaten Kepulauan Sula berinisial FF yang diduga mencabuli anak usia 13 Tahun di rumahnya pada pekan kemarin.

DPW NasDem mengambil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan karena dianggap melanggar norma dan etika yang tidak bisa ditolerir. Bahkan, FF telah dikeluarkan dari daftar calon legislatif anggota DPRD.

“Iya, kami sudah menerima informasi. Jujur, kami kaget dengan perlakuan FF ini, seperti yang dipahami bahwa partai selalu menanamkan nilai-nilai moral dan kebaikan dalam setiap perilaku kader, tentu hal ini diluar kendali partai,” kata Plt Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara Ifan Umasugi pada Selasa (3/10/2023).

“Artinya yang terjadi murni perbuatan seorang oknum yang tidak bisa ditolerir, hal ini melanggar norma, etika dan hukum, oleh karena itu DPW melalui DPD NasDem Kepulauan Sula telah mengambil sikap tegas untuk memecat sekaligus men-drop out FF dari pencalonan,” sambungnya.

Dia memperingatkan kepada seluruh kader partai NasDem agar menjaga sikap saat berhubungan dengan masyarakat. Pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga korban dan meminta aparat hukum mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini menjadi warning bagi seluruh kader, anggota maupun pengurus, agar senantiasa menjaga sikap, perilaku dan tindakan tetap pada role dan norma dalam bermasyarakat.”

BACA JUGA :  Musda VII AKLI Maluku Utara Digelar 10 Oktober

“Kami mohon maaf yang sebesarnya kepada semua pihak, termasuk kepada keluarga korban sekaligus meminta kepada aparat penegak hukum agar mengambil tindakan hukum yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi yang dikantongi Rakyatmu.com, bahwa aksi FF sejak 28 September 2023, tepatnya di kamar korban. Dalam kamar, FF langsung menyuruh korban melepaskan celana, namun korban menolak.

Meski begitu FF tetap memaksa korban dan memegang bagian sensitif tubuh korban sambil melepaskan celananya sendiri. Hal ini juga sudah ditangani oleh Polres Kepulauan Sula dan masuk ke tahap pemeriksaan saksi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru