Gugatan Iskandar Idrus di PN Ternate Bakal Disidangkan, Tutur: No Comment

- Wartawan

Selasa, 1 Agustus 2023 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Kantor Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pengadilan Negeri (PN) Ternate akan menggelar sidang perdana atas gugatan eks Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus terkait Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai anggota partai.

PN Ternate telah menjadwalkan sidang tersebut pada Kamis, 3 Agustus 2023, Pukul 09.00 WIT, diruang Muhammad Hatta Ali dengan Nomor perkara 41/Pdt.G/2023/PN Tte, terdaftar penggugat Iskandar Idrus.

Tergugat dalam perkara ini, diantaranya Ketua Mahkamah Partai PAN H. Muhammad Rizal, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno, Ketua DPW PAN Maluku Utara Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab.

Kuasa hukum penggugat, Hairun Rizal menjelaskan, langkah gugatan ini, bentuk keberatan atas tindakan dari tergugat yang memberhentikan penggugat dari keanggotaan partai yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART dan peraturan Partai PAN.

“Apa pun putusan Pengadilan Negeri Ternate ke depan, jika sudah berkekuatan hukum tetap maka semua pihak harus hormati, tunduk dan patuh serta melaksanakan putusan tersebut dengan penuh konsekuensi,” katanya ketika dihubungi lewat via aplikasi tukar pesan pada Selasa (1/8/2023).

BACA JUGA :  Kronologi: Seorang Pria di Kota Ternate Tendang Korban Lalu Ambil Handphone

Selaku kuasa hukum penggugat, dirinya berharap proses gugatan dan sengketa di Pengadilan Negeri Ternate, berjalan dengan baik dan lancar, sehingga semua pihak bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dua Hari, 2 Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Ternate
Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan
Satreskrim Polres Sula Tak Respon Baik Desakan Tim Hukum FAM-SAH
Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak
Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate
Berkas Dugaan Kasus Penelantaran Istri dan Anak ‘Tertidur Pulas’ di Meja Satreskrim PPA Polres Kepulauan Sula
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula
Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:48 WIT

Dua Hari, 2 Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Ternate

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIT

Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:00 WIT

Satreskrim Polres Sula Tak Respon Baik Desakan Tim Hukum FAM-SAH

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:39 WIT

Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:24 WIT

Pria Asal Sulut Ditemukan Meninggal di Indekos, Kota Ternate

Senin, 6 Januari 2025 - 21:55 WIT

Berkas Dugaan Kasus Penelantaran Istri dan Anak ‘Tertidur Pulas’ di Meja Satreskrim PPA Polres Kepulauan Sula

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:09 WIT

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:46 WIT

Sepanjang Tahun 2024, Polres Kepulauan Sula Tangani 167 Kasus

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT